LBH Pers: Jangan Sampai Pemerintah Jadi Otoritas Tunggal Terhadap Kebenaran Informasi
"Sehingga infonya bukan hanya kepada publik tapi juga pemerintah juga harus sadar dan mencontohkan kepada masyarakat ketika terjadi sengketa dengan media, sengketanya seperti yang telah dituangkan di dalam UU," katanya.
Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin menyebut, bahwa pemerintah menjadi sumber informasi karena menjalankan amanat dari masyarakat untuk menjalankan pemerintahan. Tetapi, Ade juga tak ingin pemerintah menjadi otoritas tunggal terhadap kebenaran informasi.
"Sumber informasi selanjutnya itu dari pemerintah, pemerintah sudah pasti menjadi sumber informasi karena dia menjalankan amanat dari masyarakat untuk menjalankan pemerintahan, tapi jangan sampai pemerintah menjadi otoritas tunggal terhadap kebenaran informasi," katanya dalam acara peluncuran platform Lentera Litera dan bincang literasi media dan informasi, di Jakarta, Kamis (28/10).
-
Siapa yang menjadi jurnalis perempuan pertama di Indonesia? Sebagai jurnalis perempuan pertama di Indonesia, Rohana Kudus mendirikan surat kabar khusus perempuan yang ia pimpin sendiri, bernama Soenting Melajoe pada 10 Juli 1912.
-
Bagaimana Perpres Publisher Right dapat meningkatkan jurnalisme berkualitas? Pemerintah mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital dengan semangat untuk meningkatkan jurnalisme yang berkualitas
-
Apa yang diatur oleh Perpres Publisher Right? Pemerintah mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital dengan semangat untuk meningkatkan jurnalisme yang berkualitas
-
Kapan Ani Idrus memulai kariernya sebagai jurnalis? Ani Idrus pertama kali terjun di dunia wartawan tepat pada tahun 1930.
-
Kapan Khailan Syamsu mendirikan majalah Pedoman Isteri? Setahun kemudian, Khailan mendirikan majalah bernama Pedoman Isteri dan menjabat sebagai editornya sampai tahun 1939.
-
Kapan artikel ini dipublikasikan? Berikut merdeka.com rangkum dari berbagai sumber, Senin (2/10) 55 ucapan happy anniversary romantis buat pasangan dalam Bahasa Indonesia dan Inggris.
Ade mengkritisi hal ini lantaran beberapa lembaga negara ada mencap berita di media sebagai hoaks. Padahal, lembaga negara itu seharusnya mengadu ke Dewan Pers bila keberatan dengan suatu informasi di media massa. Tidak asal melabeli media tersebut hoaks.
"Kita tahu di beberapa bulan terakhir ada berita yang dicap hoaks oleh beberapa lembaga negara, yang seharusnya lembaga tersebut mencontohkan ketika ada keberatan terhadap berita itu ada mekanisme hak jawab ada mekanisme pengaduan di dewan pers," tuturnya.
Dengan cara itu, lanjut dia, pemerintah dapat memberi contoh kepada masyarakat. Sehingga, masyarakat juga tidak asal mengintimidasi media begitupun jurnalisnya.
"Sehingga infonya bukan hanya kepada publik tapi juga pemerintah juga harus sadar dan mencontohkan kepada masyarakat ketika terjadi sengketa dengan media, sengketanya seperti yang telah dituangkan di dalam UU," katanya.
Baca juga:
Kominfo: Lebih dari Satu Dewan Pers Jadi Kendala Kemerdekaan Pers
Fungsi Dewan Pers di Indonesia, Melindungi Kemerdekaan Pemberitaan
Survei Sucofindo: Indeks Kemerdekaan Pers 2021 Naik 0,75 Persen
Riset Dewan Pers dan LSPR: Pemberitaan Media Selama Pandemi Kurang Empati
Mahfud MD Diskusi dengan Dewan Pers dan Pemimpin Redaksi: Hindari Berita Sensasi
TNI akan Laporkan Media Online ke Dewan Pers Terkait Pemberitaan Konflik Papua