Letjen Agus Subiyanto Dikabarkan jadi Kasad Gantikan Jenderal Dudung Abdurachman
Kabar pergantian Kasad itu dibenarkan Komisi I DPR.
Kabar pergantian Kasad itu dibenarkan Komisi I DPR.
Letjen Agus Subiyanto Dikabarkan jadi Kasad Gantikan Jenderal Dudung Abdurachman
Beredar kabar Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen Agus Subiyanto ditunjuk menggantikan Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
- Sidang MKMK Putuskan 6 Hakim MK Langgar Kode Etik, Disanksi Teguran Lisan
- Laksamana Yudo Margono Puji Jenderal Agus Subiyanto Pantas jadi Panglima TNI
- Cak Imin Sebut Dana Abadi Pesantren Sudah Diperjuangkan sejak Dua Tahun Lalu
- Gandeng BPK, Anggota Komisi XI Ingin Pengelolaan Dana Desa Lebih Akuntabel
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengaku mendengar kabar Wakasad Letjen Agus Subiyanto akan menggantikan Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Meutya mengatakan, dari kabar didapatnya, Agus akan dilantik sebagai Kasad menggantikan Dudung pada Rabu (25/10) besok. Agus akan menggantikan Dudung, yang memasuki masa pensiun.
"Ya, mendapat kabar demikian. Untuk pelantikan," kata Meutya kepada wartawan, Selasa (24/10).
Kendati mendengar kabar tersebut, Meutya meminta agar publik menunggu kepastian siapa yang akan menggantikan Dudung besok. Namun, Meutya menyebut kandidat terkuat saat ini Agus.
"Namun Kasad pengganti tunggu esok kepastiannya. Ya, Agus calon kuat," imbuh dia.
Sebagaimana diketahui, Jenderal Dudung Abdurrachman akan memasuki masa pensiun pada 17 November 2023.
Dudung menjabat sebagai Kasad sejak 17 November 2021.
Jika mengikuti aturan perundang-undangan, Dudung purna bakti atau pensiun pada 19 November 2023 atau saat dia tepat berusia 58 tahun.
Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia mengatur masa kedinasan prajurit paling tinggi 58 tahun untuk perwira, dan 53 tahun untuk bintara dan tamtama.