Lewati Batas Waktu, Rapat Pleno Penetapan Suara Pilkada Tangsel Ditunda
Rapat Pleno rekapitulasi suara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Tangerang Selatan, ditunda atau mengalami masa skorsing. Hal itu karena melampaui waktu pelaksanaan rapat di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Rapat Pleno rekapitulasi suara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Tangerang Selatan, ditunda atau mengalami masa skorsing. Hal itu karena melampaui waktu pelaksanaan rapat di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep mengungkapkan, bahwa pelaksanaan pleno rekapitulasi suara Pilkada Tangsel juga harus mengedepankan kesehatan. Saat ini Tangsel juga masih dalam masa PSBB.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Siapa yang berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2015? Pilkada serentak 2015 digelar untuk daerah-daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang habis pada periode 2015 sampai Juni 2016.
"Dalam pesta demokrasi hari ini, Kesehatan adalah yang utama. Maka saya sarankan pelaksanaan ini diskors," ucap Acep di Rapat Pleno Rekapitulasi suara di Hotel Grand Zuri, Serpong, Rabu (16/12).
Plh Ketua KPU M. Taufik MZ akhirnya menuruti saran Bawaslu dan memastikan bahwa rapat akan kembali dilanjutkan hari ini, Kamis (17/12).
"Sidang kami tunda sampai besok Kamis pukul 09.00 WIB," ucap Taufik MZ menutup rapat pleno Rabu (16/12).
Sementara saksi pasangan 01 Muhamad-Rahayu Saraswati, Drajad Sumarsono, menegaskan bahwa pelaksanaan rekapitulasi suara di tingkat kota ditemukan banyak kejanggalan.
"Dari awal pleno rekapitulasi itu banyak kejanggalan, perlu perbaikan-perbaikan. Tadi sudah dibuktikan juga bahwa yang kita sampaikan dibenarkan Bawaslu dan KPU terkait rekapitulasi administrasi seperti DPTB, undangan C6 dan banyak lagi dan fatal itu kertas suara yang dimusnahkan tanpa sepengetahuan kita dan itu menjadi catatan kita," katanya usai penundaan rapat pleno.
Sementara itu, Taufik MZ mengaku sebagai penyelenggara Pemilu sudah mengakomodir seluruh keinginan saksi paslon. Hal itu sebagai upaya KPU dalam menindaklanjuti sejumlah kejanggalan yang disampaikan para saksi.
"Tadi semua keberatan sudah kita respons dengan baik, termasuk membuka kotak suara. Itu respons kita secara transparan. Secara by fakta dan data kita siap," ungkap dia
KPU memastikan bahwa kejanggalan, saran dan masukan yang disampaikan saksi paslon dalam rapat pleno penetapan suara tadi, tidak ada yang menyinggung hasil perolehan suara di tingkat PPK (kecamatan).
"Sesungguhnya dari rekap pagi sampai dini hari ini, tidak ada persoalan hasil. Hanya persoalan administratif, persoalan data yang belum lengkap atau perbedaan antara kami dengan Bawaslu dan kita juga sangat menghargai kinerja Bawaslu yang mengawal dan mengawasi semua proses sampai dengan hari ini," ucap dia.
Baca juga:
Sirekap Pilkada Tangsel, Benyamin-Pilar Raih Suara Terbanyak di 3 Kecamatan
Hasil Swab Test Kedua, Pegawai dan Staf KPU Tangsel Negatif Covid-19
KPU Tangsel Bantah Tutupi Soal Ketua Positif Covid Demi Partisipasi Pemilih Tinggi
Taji Dinasti Politik di Panggung Pilkada
Benyamin bakal Gandeng KPK dan Kejaksaan Cegah Korupsi di Tangsel