Lima anggota Polda Metro lakukan pungli dan konsumsi narkoba
Lima anggota Polda Metro lakukan pungli dan konsumsi narkoba. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra menuturkan, kelima anggotanya melakukan kegiatan operasi kepolisian di jalan raya tanpa adanya surat perintah. Dua di antaranya mengaku mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra mengakui lima anak buahnya kedapatan melakukan pungutan liar. Tidak hanya itu, mereka juga diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Ya benar. Itu mereka sekarang sedang diperiksa oleh Propam," katanya saat dihubungi merdeka.com, Rabu (23/8).
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Mengapa polisi cepek semakin banyak di Jakarta? Munculnya polisi cepek sejalan dengan perkembangan wilayah perkotaan di Indonesia, terutama di Jakarta, yang kini dikenal sebagai salah satu kota metropolitan dengan tingkat kemacetan tertinggi dan durasi kemacetan terlama di Indonesia.
Halim menuturkan, saat ini Ditlantas Polda Metro tengah melakukan pembenahan internal. Karena itu, anggota yang melakukan pelanggaran pasti akan ditindak.
"Ya kalau anggotanya baik akan diberikan penghargaan atau reward, kalau jelek atau kasus akan ditindak tegas," katanya.
Meski demikian, Halim enggan komentar terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada kelima anggotanya. Sanksi diberikan setelah proses pemeriksaan rampung. "Soal sanksi pasti kita berikan," ucapnya.
Informasi yang diperoleh merdeka.com, diketahui anggota itu sedang melakukan operasi di Pintu Tol Semanggi. Operasi ini dipimpin oleh Kombes Suherman. Tim ini bertugas atas Sprin nomor 1360/VIII/2017 TGL 16 Agustus 2017.
Dari info itu diketahui penangkapan terjadi pada Selasa (22/8) sekitar pukul 19.00 WIB ketika anggota Biroprovos Divpropam Polri sedang melaksanakan kegiatan Patroli Area Service di daerah Pintu keluar Tol Semanggi, Jalan Jenderal Gatot Subroto Jakarta Selatan.
Anggota melakukan pengecekan dan menemukan enam anggota Ditlantas Polda Metro Jaya yang sedang melakukan kegiatan pemeriksaan terhadap pengguna kendaraan roda empat. Lima anggota Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pungutan liar sebesar Rp 100.000 terhadap masyarakat pengguna jalan atas nama Muhammad Akmal alias Arief Aloes. Mereka juga melakukan kegiatan operasi kepolisian di jalan raya tanpa adanya surat perintah, membawa SIM dan STNK milik masyarakat atas nama Ratu Triavony tanpa diberikan Surat Tilang.
Belakangan diketahui diantara anggota tersebut telah menggunakan atau mengonsumsi narkoba jenis sabu, karena ditemukan narkoba jenis sabu dan alat untuk menggunakan sabu seperti bong, sedotan dan pembungkus clip tempat sabu di dalam kendaraan milik anggota tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan kendaraan dan diinterogasi, anggota tersebut mengaku mengonsumsi Narkoba jenis sabu sebelum melaksanakan operasi.
Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya yang melakukan pungutan liar, melakukan kegiatan operasi Kepolisian di jalan raya tanpa adanya surat perintah dan membawa SIM dan STNK milik masyarakat tanpa diberikan Surat Tilang diantaranya:
1. Brigadir DF alias Didik Satgatur Ditlantas Polda Metro Jaya
2. Brigadir RF Satgatur Ditlantas Polda Metro Jaya
3. Briptu MTPS alias Michael, Banit 20 Dikyasa Ditlantas Polda Metro Jaya
4. Bripda AP alias Afrian Banit 225 Satgatur Ditlantas Polda Metro Jaya
5. Belum diketahui identitasnya.
Anggota Ditlantas Polda Metro yang diketahui menyimpan dan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
1. Brigadir DF alias Didik Satgatur Ditlantas Polda Metro Jaya
2. Brigadir RF Satgatur Ditlantas Polda Metro Jaya
Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya yang melarikan diri pada saat akan diamankan oleh Anggota Biroprovos Divpropam Polri:
1. Brigadir RF Ba Satgatur Ditlantas Polda Metro Jaya
2. Briptu MTPS Banit 20 Dikyasa Ditlantas Polda Metro Jaya
3. Bripda AP Satgatur Ditlantas Polda Metro Jaya
4. Belum diketahui identitasnya.
(mdk/noe)