Listrik Padam, Polri Telusuri Adanya Dugaan Pelanggaran Hukum
Listrik Padam, Polri Telusuri Dugaan Adanya Sabotase. Menurut Dedi, hasil sementara dari keterangan empat saksi pihak PT PLN Persero menyatakan bahwa faktor alam menjadi dugaan kuat penyebab terjadinya mati listrik massal.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan, seluruh dugaan atas mati listrik massal yang terjadi pada Minggu 4 Agustus 2019 lalu akan sepenuhnya ditelusuri. Termasuk dugaan adanya sabotase atas peristiwa itu.
"Faktor human, itu pun akan didalami. Sangat mungkin perbuatan melawan hukum, mungkin ada sabotase," tutur Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/8).
-
Kapan Kota Solo resmi dialiri listrik? Pada 12 Maret 1901, Kota Solo resmi dialiri listrik.
-
Apa yang dimaksud dengan energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
-
Kenapa tiang listrik itu terbakar? Diduga, terbakarnya tiang listrik itu dipicu korsleting atau hubungan arus pendek.
-
Apa itu motor listrik? Motor listrik, yang sering disebut sebagai "molis", adalah jenis kendaraan bermotor yang menggunakan energi listrik untuk menggerakkan komponennya.
-
Kapan kebakaran tiang listrik terjadi? Insiden terjadi ketika hujan deras tengah mengguyur lokasi tersebut.
-
Bagaimana cara PLTA Kracak menyalurkan listrik? “Jadi ini listriknya disalurkan ke Bogor, yang saat itu Buitenzorg sedang butuh, terutama untuk penerangan kantor gubernur. Setelah Buitenzorg memiliki penerangan, listrik disalurkan ke Tanjung Priuk untuk operasional Trem dan perkotaan,” kata sang kreator, Jejak Siborik.
Menurut Dedi, hasil sementara dari keterangan empat saksi pihak PT PLN Persero menyatakan bahwa faktor alam menjadi dugaan kuat penyebab terjadinya mati listrik massal.
"Kemarin dari Bareskrim sudah turun, melakukan pencegahan. Yang dilakukan untuk penyelidikan awal dari hasil keterangan empat petugas PT, salah satu faktornya penyebab utamanya alam. Karena diassesment juga dari Semarang, perbatasan Jateng," jelas dia.
Kasus ini, lanjut Dedi, tentunya membutuhkan proses pengungkapan yang kompleks. Termasuk perlunya bantuan para ahli.
"Artinya tim butuh proses yang cukup panjang. Dari bukan hanya dari Mabes, tapi juga pakar dan ahli sesuai kompetensi masing-masing. Dari investigasi itu, baru dibuat kesimpulan," Dedi menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
VIDEO: PLN Menjawab Isu Pohon Sengon Penyebab Listrik Pulau Jawa Padam
IAGI Apresiasi Langkah PLN Atasi Pemadaman Listrik
Sistem Listrik RI Dinilai Terkompleks di Dunia
JK Punya Solusi Cegah Listrik Mati di Jawa
Kompensasi Korban Pemadaman Listrik Disalurkan Bulan Depan, Ini Rinciannya
Komunitas Konsumen Indonesia Minta Direksi dan Komisaris PLN Diganti