Loloskan WNI Sehabis dari India Tanpa Karantina, 3 Orang Ditangkap Polisi
Mereka adalah S dan RW yang mempermudah seseorang keluar-masuk Indonesia tanpa harus mengikuti prosedur pelaksanaan protokol kesehatan. Akibat ulahnya, S dan RW serta seorang berinisial DJ sebagai pengguna jasa keduanya ditangkap anggota Polda Metro Jaya.
Pemerintah memperketat aturan masuk bagi WNI dan WNA sepulang perjalanan ke luar negeri dan kembali ke tanah air. Aturan yang berlaku sejak pandemi Covid-19 melanda ini masih dimanfaatkan segelintir orang untuk mengambil keuntungan.
Mereka adalah S dan RW yang mempermudah seseorang keluar-masuk Indonesia tanpa harus mengikuti prosedur pelaksanaan protokol kesehatan. Akibat ulahnya, S dan RW serta seorang berinisial DJ sebagai pengguna jasa keduanya ditangkap anggota Polda Metro Jaya.
-
Kapan Hari Kartini dirayakan? Setiap tanggal 21 April, bangsa Indonesia memperingati Hari Kartini yang sarat perjuangan.
-
Kenapa Raden Adipati Djojoadiningrat berani melamar Kartini? Karena gagasannya ini, pada awal abad ke-20 Kartini mampu mendirikan sekolah perempuan pertama di rumahnya yang berada di Kabupaten Rembang untuk memberdayakan perempuan sehingga bisa membaca, berhitung, dan menulis.
-
Apa itu karmin? Karmin adalah bahan pewarna merah tua yang dihasilkan dari serangga dari keluarga Coccidae.
-
Kapan Harta Karun Villena ditemukan? Harta karun ini ditemukan lebih dari 60 tahun lalu di Spanyol.
-
Siapa Kartini Hermanus? Brigadir Jenderal TNI (Purn.) Raden Ayu Kartini Hermanus merupakan sosok yang patut diperhitungkan dalam sejarah militer Indonesia. Ia memegang predikat sebagai jenderal wanita pertama di Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat, sebuah prestasi yang mengilhami banyak wanita di tanah air.
"Hari Minggu kemarin memang telah diamankan seseorang inisial JD kemudian ada S dan RW. Ada 3 orang yang sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (26/4).
Yusri menerangkan, secara prosedur orang yang baru melakukan perjalanan dari luar negeri terutama India harus melewati proses skrining ketat seperti menjalani masa karantina 14 hari. Namun, hal itu ternyata tak berlaku bagi JD.
Yusri menyampaikan JD baru saja melakukan perjalanan dari India dan kembali ke Indonesia pada Minggu, 25 April 2021 pukul 18.45 WIB.
"Khusus penumpang dari India ada kebijakan dari pemerintah melakukan isolasi 14 hari kalau dia non reaktif kalau dia reaktif akan ada penanganan khusus tetapi yang bersangkutan tanpa melewati karantina," terang Yusri.
Belakangan diketahui, ada yang mengatur agar JD tidak perlu lagi melakukan karantina. Mereka adalah S dan RW yang mengakali agar JD bisa kembali ke rumah tanpa karantina. Saat ini, ketiganya sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.
Pengakuan sementara, JD membayar Rp 6,5 juta kepada S untuk melancarkan perjalanan kembali ke Indonesia. Yusri belum berbicara lebih detail mengenai latar belakang dari S dan RW. Tapi, Yusri menegaskan, mereka bukanlah pegawai Bandara.
"Bukan oknum dia makanya ini masih kita dalami. Kalau pengakuan dia kepada JD dia (S dan RW) adalah pegawai Bandara. Ngakunya doang," ujar dia.
Yusri mengatakan, persoalan ini akan dibuka secara gamblang besok. Yang jelas, mereka telah meloloskan orang tanpa melalui karantina.
"Masih didalami ini. Besok kita sampaikan secara jelas. Apakah ada pelaku lain? Ini masih kita dalami," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Dua Faktor Kemungkinan Perkantoran Jadi Klaster Penularan Covid-19 di Jakarta
Sebaran 5.944 Kasus Covid-19 pada 26 April 2021
Lonjakan Covid-19 di Perkantoran, Kadisnaker DKI Klaim Telah Lakukan Pengawasan
Covid-19 Kian Mengganas di India, Puncak Gelombang Kedua Diprediksi Mei
Dinyatakan Positif, 2 Warga Keluhkan Pelayanan Pasien Covid-19 di Tangerang Selatan
Update Jumlah Kasus Positif Covid-19 di Indonesia per 26 April