LP dan Rutan di seluruh Riau sudah terlampau padat
Solusinya adalah pengguna narkoba mesti direhabilitasi.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Riau sudah terlampau padat. Para pelaku kejahatan mengisi penjara di setiap kabupaten dan kota di Riau itu mencapai 228 persen, dari standar jumlah tahanan.
"Saat ini jumlah tahanan di lapas dan rutan di Riau mencapai 8.937 orang," ujar Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Irjen Pol Ronny F Sompie, usai telekonferensi dengan Menteri Hukum dan HAM di Pekanbaru, Selasa (5/4).
Sompie mengatakan, sesuai standar, seharusnya 14 lapas, rutan, dan cabang rutan di Riau hanya dihuni 3.101 orang tahanan. "Kenyataannya, tahanan yang eksistek 8.937 orang. Artinya ada over kapasitas 5.836 orang dari 288 persen," ujar Sompie.
Menurut Sompie, kedatangannya ke Riau sebagai wakil dari Menteri Hukum dan HAM RI buat mendengar keluhan dan masalah terkait lapas itu. Semua masalah itu akan dibawa ke pusat buat dicarikan solusinya.
"Masalah lapas juga jadi penekanan Pak Menteri. Bagaimana mereka (tahanan) berada di ruang sel yang daya tampungnya tidak mencukupi," ucap mantan Kapolda Bali ini.
Saat ini, hampir sepertiga dari tahanan itu terlibat narkoba. Dengan adanya Operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) dipastikan jumlah penghuni lapas dan rutan akan meningkat. Buat mengantisipasinya, maka dilakukan rehabilitasi.
"Pengguna diarahkan rehabilitasi sehingga dikurangi," lanjut Ronny.
Selain itu, menurut Ronny, langkah paling tepat mengatasi masuknya narkoba ke Riau adalah melakukan pencegahan di perbatasan. Tindakan itu dilakukan di tiga jalur transportasi, yakni darat, laut, dan udara.
"Kita juga bekerja sama agar narkoba tak masuk ke lapas dan rutan. Komitmennya sudah jelas, banyak pegawai yang dipecat karena terlibat narkoba. Ini masalah nasional dan harus dicegah bersama BNN dan Direktorat Reserse Narkoba," tutup Sompie.