Luhut: Kalau Anda Mudik Pasti Bawa Penyakit, di Daerah Bisa Meninggal
Menurut dia, pemerintah telah menyiapkan kompensasi agar kebutuhan masyarakat terpenuhi. Pemerintah sendiri telah menyiapkan anggaran Rp110 triliun untuk social safety net yang mencakup kartu sembako, subsidi listrik, dan kartu prakerja.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah tidak melarang masyarakat melakukan mudik lebaran 2020. Menurut dia, pemerintah hanya mengeluarkan imbauan agar warga tidak mudik di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
"Pertimbangan utamanya, orang kalau dilarang pun mau mudik saja. Jadi kami imbau kesadaran bahwa kalau Anda mudik pasti bawa penyakit," ujar Luhut saat video conference usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Kamis (2/4).
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
"Hampir pasti bawa penyakit. Kalau bawa penyakit, di daerah bisa meninggal, bisa keluargamu. Makanya kami anjurkan tidak mudik," sambungnya.
Menurut dia, pemerintah telah menyiapkan kompensasi agar kebutuhan masyarakat terpenuhi. Pemerintah sendiri telah menyiapkan anggaran Rp110 triliun untuk social safety net yang mencakup kartu sembako, subsidi listrik, dan kartu prakerja.
"Karena tidak mudik maka kami beri kompensasi dan itu kami lakukan. Pertimbangan utama kami supaya ekonomi tidak mati sama sekali. Setelah kami hitung, ini pilihan yang terbaik," jelas Luhut.
Tak Ada Larangan
Meski tak ada larangan, dia menyebut mudik lebaran tahun ini akan disesuaikan dengan protokol kesehatan Covid-19. Pemudik nantinya tetap diminta menjaga jarak aman atau physical distancing serta harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
"Kalau ada yang maksa mudik harus masuk karantina di tempat mudiknya. Kalau tempat mudiknya tidak aman, masuk ke Jakarta masuk karantina lagi 14 hari," kata Luhut.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com