Lulusan SMP ini ngaku anggota BIN untuk hindari Operasi Zebra
"Hasil pemeriksaan secara menyeluruh berkoordinasi dengan anggota TNI dan BIN, keduanya bukan anggota BIN. Keduanya kami amankan karena hasil pengembangan ada perkara pidana lain," kata Isharyata.
Polsek Prambon, jajaran Polresta Sidoarjo mengamankan pasangan suami isteri (pasutri) bernama Edy Sutanto (49) dan Ita Mustafa (24), ketika operasi Zebra Semeru 2017, di Simpang Tiga Pakerin atau Pos 10 Prambon, Sidoarjo, Jawa Timur.
Pasalnya, pasutri asal Desa Suwaluh RT 12, RW 3, Balongbendo, Sidoarjo, yang menaiki mobil Honda City nopol W 777 RP, tidak mau diberhentikan ketika petugas meminta mobil tersebut berhenti untuk dilakukan pemeriksaan surat-surat.
Petugas yang sedang mengelar operasi itu lantas memaksa mobil plat cantik itu menepi dan meminta menunjukkan surat-surat kendaraan. "Petugas sempat bersitegang dengan pengemudi dan penumpang mobil ketika diminta menujukkan surat kelengkapan kendaraan," ujar Kapolsek Prambon AKP Isharyata, Selasa (7/11).
Bahkan, ketika petugas tetap meminta agar surat kelengkapan ditunjukkan, pengemudi justru melawan petugas dengan mengaku anggota Badan Intelijen Negara (BIN).
"Karena berbelit-belit, petugas memeriksa kelengkapan kendaraan. Benar, kendaraan itu tidak ada suratnya, SIM dan STNK tidak ada sama sekali alias bodong," katanya.
Selain itu, petugas juga menemukan banyak dokumen termasuk identitas anggota PKRI (perintis kemerdekaan Republik Indonesia). Meski sudah terbukti bersalah, pasutri itu tetap ngotot dan mengaku sebagai anggota BIN yang sedang menjalankan tugas.
"Kami langsung berkoordinasi dengan anggota TNI. Ternyata, setelah diperiksa keduanya bukan anggota BIN," ujarnya.
Meski demikian, pasutri yang mengaku berpangkat Letkol itu merupakan lulusan SMP. "Hasil pemeriksaan secara menyeluruh berkoordinasi dengan anggota TNI dan BIN, keduanya bukan anggota BIN. Keduanya kami amankan karena hasil pengembangan ada perkara pidana lain," katanya.