Lumba-Lumba di Hotel Melka Buleleng Mati karena Gangguan Pencernaan
Balai Konservasi Sumber Daya (BKSDA) Bali memastikan kematian seekor lumba-lumba di Hotel Melka, Kabupaten Buleleng, Bali lantaran gangguan pencernaan. Hal tersebut berdasarkan hasil visum.
Balai Konservasi Sumber Daya (BKSDA) Bali memastikan kematian seekor lumba-lumba di Hotel Melka, Kabupaten Buleleng, Bali lantaran gangguan pencernaan. Hal tersebut berdasarkan hasil visum.
"Kita baru terima hasil visumnya, di situ memang ada indikator-indikator bahwa lumba-lumba itu mengalami gangguan pencernaan berarti dicoba untuk diselidiki lagi apa penyebabnya. (Penyebabnya) bisa kondisi air dan kondisi pakan," kata Ketua BKSDA Bali Budhy Kurniawan saat ditemui di Denpasar, Bali, Rabu (14/8).
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Kapan Dewi Sartika meninggal? Dewi Sartika meninggal pada 11 September 1947 di Cineam, Tasikmalaya, Jawa Barat.
-
Siapa Mbak Dewi? Atha Dewi Prihantini (38) jadi salah satu pelestari adrem yang belakangan mulai terangkat ke permukaan.
-
Di mana Dewi Sartika meninggal? Dewi Sartika meninggal pada 11 September 1947 di Cineam, Tasikmalaya, Jawa Barat.
-
Tarian apa saja yang ditampilkan oleh Kota Denpasar? Duta kesenian dan kebudayaan Kota Denpasar menyuguhkan tiga pementasan, yakni Tari Legong Tri Sakti, Tari Baris, dan Tari Barong Ket Prabhawaning Bharuang pada malam pementasan budaya serangkaian Rakernas Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Kamis (24/8).
-
Apa yang dilakukan Zahwa di Bali? Di sana, Zahwa terlihat sangat menikmati berbagai kegiatan.
Ia juga menjelaskan, dengan hasil visum tersebut nantinya menjadi petunjuk dan alat untuk mengambil keterangan dari pihak pengelola. Mengenai adanya kelalaian, pihaknya belum bisa memastikan namun jika mengarah ke hal tersebut ada mekanisme hukum sampai pencabutan izin konservasi di CV Melka Satwa.
"Nanti kita lihat, ada mekanismenya, ada mekanisme hukum ada mekanisme sanksi dan administrasi, ini petunjuk dan itu harus dikembangkan," ujarnya.
"Iya izin lembaga konservasi. Ada mekanismenya, kayak misalnya pemegang izin yang melanggar dan ada mekanisme tahapan dari surat peringatan sampai kepada pencabutan izin," sambung Budy.
Sementara terkait dua lumba-lumba yang masih berada di Hotel Melka yang belum dievakuasi. Pihaknya masih memantau kondisi dua lumba-lumba tersebut. Jika nanti kondisinya membaik tentu akan relokasi ke lembaga konservasi yang fasilitas lebih baik dan kemudian dilepas liarkan.
Selain itu, Budy juga membenarkan salah satu di antara dua lumba-lumba yang belum dievakuasi tersebut, ada yang buta di mata sebelah kanannya.
"Kita intens setiap hari ada dokter yang ngecek ke sana (Hotel Melka) dengan intens. Yang satu (Buta) tapi sebelahnya kanan saja. Pasti nanti kita titipkan yang punya kapasitas yang memadai. Satwa yang lama tinggal itu kemampuan survive kan masih perlu treatment," ujar Budy.
Seperti yang diberitakan, satu ekor Lumba-lumba jenis hidung botol ditemukan mati di Hotel Melka pada Sabtu (3/8) lalu. Kini lumba-lumba tersebut tinggal 4 ekor.
Kemudian, dua ekor Lumba-lumba direlokasi Lembaga Khusus (LK) Konservasi Lumba-lumba di Pantai Mertasari, Sanur Denpasar, pada Selasa (6/8) lalu, oleh petugas BKSD Bali dan tim JakartaAnimal Aid Network (JAAN).
Saat ini, sisa dua ekor yang masih berada di Hotel Melka yang belum direlokasi karena menjalani perawatan.
(mdk/cob)