Mabes Polri Atensi Polda Sumut Tuntaskan Kasus Kebakaran yang Tewaskan Wartawan
Kasus kebakaran yang menewaskan wartawan dan keluarganya,.
Polda Sumut juga melakukan serangkaian tindakan dengan berkoordinasi.
Mabes Polri Atensi Polda Sumut Tuntaskan Kasus Kebakaran yang Tewaskan Wartawan
- Momen Polri dan TNI Bersenjata Lengkap Amankan Pembayaran Denda Adat Rp7,5 Miliar di Papua
- Miliki Riwayat Gangguan Jiwa, Ibu Banting Bayinya hingga Tewas di Jagakarsa Dibawa ke RS Polri
- Momen Kebersamaan Panglima TNI & Jenderal Maruli Simanjuntak, Ada Sosok Pria Berjenggot Berpeci Putih Jadi Sorotan
- Terungkap Penyebab Rentetan Kontak Tembak KKB dengan TNI Polri di Intan Jaya Papua
Mabes Polri memberikan asistensi ke Polda Sumatera Utara (Sumut) melalui petunjuk dalam penanganan kasus tewasnya satu keluarga yang mana salah satu korban adalah wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).
"Kalau dari Mabes Polri tentu memberikan asistensi dalam bentuk jukrah, petunjuk dan arahan, tentu selaku pembina fungsi teknis ya di masing-masing satuan kerja Polda Sumut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (8/7).
Selain itu, Trunoyudo menyampaikan dalam proses penyelidikan Polda Sumut juga melakukan serangkaian tindakan dengan berkoordinasi bersama instansi terkait termasuk Dewan Pers.
"Dari Polda Sumut sudah turun untuk melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi dengan stakeholder termasuk dari Dewan Pers juga Polda Sumut melakukan koordinasi," tuturnya.
Oleh karena itu, Jenderal Bintang Satu Polri ini memastikan, kasus kebakaran yang menewaskan Sempurna Pasaribu (40), Efprida beru Ginting (48), SIP (12), dan LS (3) akan diusut sercara scientific crime investigation.
"Polda Sumut bekerja selain kolaboratif juga berdasarkan dengan scientific crime investigation," jelas dia.
Sebelumnya, Satu unit rumah di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, ludes terbakar, Kamis (27/6). Kebakaran itu mengakibatkan empat orang meninggal dunia yakni Sempurna Pasaribu (40), Efprida beru Ginting (48), SIP (12), dan LS (3).
Pelaksana harian Kapolres Tanah Karo AKBP Oloan Siahaan, menjelaskan kronologi kebakaran rumah yang diketahui milik seorang wartawan bernama Sempurna Pasaribu.
“Rumah yang terbakar merupakan warung kelontong sekaligus sebagai tempat tinggal. Saksi melihat kebakaran sekitar pukul 03.30 WIB. Kemudian, warga mencoba memadamkan api dan bantuan dua unit mobil pemadam kebakaran dari Pemkab Karo," kata Oloan.
Nahas, empat orang meninggal dunia dalam kebakaran tersebut. Polisi dan warga sekitar pun langsung mengevakuasi empat jenazah tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara di Kota Medan untuk diautopsi.
"Keempat jenazah saat ini masih dalam proses verifikasi oleh tim dokter autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut. Itu dilakukan untuk memastikan bahwa keempat jenazah adalah benar Sempurna Ginting dan keluarganya yang tinggal di tempat tersebut," ujar Oloan.
Polisi pun berjanji akan mengungkap penyebab kebakaran yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia tersebut.
“Kami akan berupaya maksimal untuk menangani dan melakukan investigasi menyeluruh agar mengetahui penyebab pasti dari kebakaran ini," tandas Oloan.