Mabes Polri tunggu hasil pemeriksaan BNN soal aliran dana AKP Ichwan
"Apabila terbukti akan dilakukan penindakan."
Mabes Polri masih menyelidiki keterlibatan AKP Ichwan Lubis terkait dugaan aliran dana yang masuk kepadanya dari sindikat bandar narkoba internasional. Bahkan, jika terbukti terlibat, Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan ini akan dijerat sanksi tegas dari Korps Bhayangkara.
"Itu masih ditangani BNN masih didalami keterlibatannya. Apabila terbukti akan dilakukan penindakan," ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Agus Rianto di gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/4).
Meski begitu, Agus tidak mau berkomentar lebih jauh terkait penangkapan Kepala Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan tersebut.
"Kita lihat hasilnya seperti apa, ini kan masih didalami," ujarnya.
Agus bahkan mengaku belum mendapat informasi bila Ichwan disebut menerima aliran dana sebesar Rp 2,3 miliar dari bandar narkoba sindikat internasional. Dia menolak berkomentar dengan dalih BNN masih melakukan proses pemeriksaan terhadap Ichwan.
"Ini masih proses, kita tidak bisa mendahului proses," pungkas Agus.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang perwira menengah Polri, Ajun Komisaris Polisi Ichwan Lubis yang diduga menerima aliran dana miliaran rupiah dari seorang bandar narkoba sindikat internasional. Ichwan selaku Kepala Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan itu ditangkap pada Kamis (21/4).
Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso menjelaskan penangkapan Ichwan berawal dari kecurigaan penyidik BNN yang sedang mendalami kasus jaringan narkoba Malaysia-Aceh-Medan. Di mana dalam kasus ini, BNN sudah memiliki barang bukti.
"Kita mengikuti seorang kurir yang ingin menyerahkan uang kepada yang bersangkutan. Saat ingin memberikan uang, langsung kita tangkap. Di sana kita temukan uang Rp 2,3 miliar cash," kata Budi di Kantor BNN, Jakarta, Jumat (22/4).
Mantan Kabareskrim Polri ini pun mengungkapkan dari pemeriksaan awal diketahui bahwa Ichwan meminta uang kepada bandar dengan jumlah yang fantastis yaitu Rp 8 miliar.
"Namun saat penangkapan yang kita dapatkan Rp 2,3 miliar itu," tandas dia.
Baca juga:
Beredar surat BNN sebut AKP Ichwan Lubis tersangka kasus narkoba
Polda Sumut berdalih anggotanya tak ditangkap, tapi membantu BNN
Wakapolda Sulsel menyangkal anak buahnya jadi beking narkoba
Jadi tersangka kasus narkoba, AKP Ichwan Lubis diperiksa BNN
Minta Rp 8 miliar ke bandar narkoba,AKP Ichwan catut nama Kepala BNN
BNN bekuk Kasat Narkoba Polres Belawan terima Rp 2,3 M dari bandar
-
Siapa yang ditangkap polisi di Bandung? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Mengapa polisi cepek semakin banyak di Jakarta? Munculnya polisi cepek sejalan dengan perkembangan wilayah perkotaan di Indonesia, terutama di Jakarta, yang kini dikenal sebagai salah satu kota metropolitan dengan tingkat kemacetan tertinggi dan durasi kemacetan terlama di Indonesia.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.