Mahasiswa Ancam Demo Lebih Besar Jika RKUHP Disahkan DPR
Katanya, tak menutup kemungkinan mahasiswa kembali geruduk Gedung DPR RI apabila RKUHP diketuk palu dan disahkan. Dengan kekuatan yang lebih besar lagi.
Ratusan mahasiswa berencana akan kembali melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Hal itu akan dilakukan apabila empat poin kesepakatan yang ditandatangani oleh Sekjen DPR RI Indra Iskandar dilanggar.
"Itu tentunya kita akan konsolidasikan lagi, 4 hari ke depan kita akan terus mengawal DPR. Tadi kan kalau misalnya revisi Undang-undang KPK kita mempersiapkan masalah mitigasi dan lain-lain untuk yang lainnya masalah misalnya mosi tidak percaya ini terus kita gencarkan dalam pengawalan sosial media maupun aksi nanti kita akan konsolidasikan lagi. Yang jelas ketika kita aksi akan lebih jauh lebih banyak," tegas Ketua BEM UI Manik Marganamahendra di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (19/9) malam.
-
Apa yang diharapkan dari Kaukus Air di DPR RI? Putu berharap, kaukus yang diprakarsai oleh para anggota dewan di periode ini bisa terus memperjuangkan isu-isu terkait air. Ia menegaskan bahwa komitmen dan kepedulian pada kelangsungan air bersih tak sekadar hadir pada momentum World Water Forum (WWF) alias Forum Air Sedunia ke-10 yang akan digelar nanti.
-
Apa yang dilakukan Rizki Natakusumah di DPR? Melalui Instagram, Rizki sering membagikan momen rapatnya dengan berbagai komisi DPR. Misalnya, Rizki sering mengunggah foto ketika ia menyampaikan pandangannya mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2022 di hadapan anggota DPR lainnya.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Kenapa RPP itu penting? RPP memberikan panduan yang jelas bagi guru tentang apa yang harus diajarkan, bagaimana itu akan diajarkan, dan apa yang diharapkan dicapai oleh siswa. Hal ini membantu guru untuk menyusun dan menyampaikan materi pembelajaran dengan cara yang terstruktur dan terorganisir.
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
Katanya, tak menutup kemungkinan mahasiswa kembali geruduk Gedung DPR RI apabila RKUHP diketuk palu dan disahkan. Dengan kekuatan yang lebih besar lagi.
"Nah itu dia berarti sudah menyalahi apa yang kita sepakati bersama. Kita akan datang kembali ke sini dan kita langsung gruduk DPR seperti itu. Sebenarnya kesepakatannya adalah dari Sekjen yang memang sesuai fungsinya itu menyampaikan pesan untuk tidak mengetuk RKUHP," tegasnya kembali.
24 September Batas Akhir
24 September adalah waktu terakhir yang diminta mahasiswa untuk memastikan bahwa RKUHP dibatalkan. Mahasiswa menunggu niat baik DPR dan pemerintah merealisasikan tuntutan mereka.
"Sebenarnya hitungan kami yang tadi sudah kita ajukan pokoknya tanggal 24 September adalah batasnya, dan di empat hari ke depan ini kita sangat berharap untuk tidak disahkan. Yang jelas kami akan menuntut moril dari DPR itu sendiri, itu yang akan kita tuntut di sini," katanya.
Lebih lanjut, ia mengakui kalau Indra hanyalah perwakilan yang ditemuinya. Namun, Manik tetap berharap pertemuan dan kesepakatan itu dijalankan oleh para anggota DPR.
"Tadi itu kita sudah tekankan supaya sekjen juga bisa memberikan kepastian itu. Ya itu yang masih kita pertanyakan. Dia masih banyak mengeluh dan lain-lainnya. Namun yang kita bisa usahakan di sini adalah bagaimana caranya supaya ini tetap juga berpengaruh kepada DPR itu sendiri. Jadi kami kawal supaya tidak disahkan dalam periode ini," pungkasnya.
(mdk/rnd)