Mahasiswa Duduki Gedung Paripurna DPR Aceh
Heri Gusnadi mengatakan kedatangan mahasiswa hari ini untuk menyerahkan petisi berisi empat poin agar ditandatangani oleh pimpinan dewan. Tuntutan itu adalah agar Presiden segera mengeluarkan PERPPU undang-undang KPK, membatalkan RUU KUHP, pemerintah agar transparan dan mengusut tuntas pembakar hutan dan lahan di Riau.
Gedung paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) kembali diduduki ratusan mahasiswa asal Universitas Islam Negeri (UIN) Ar Raniry, Banda Aceh, Rabu (25/9). Mahasiswa menuntut dewan menyampaikan aspirasi menolak sejumlah undang-undang kontroversi ke DPR RI dan Presiden Joko Widodo.
Awalnya, mahasiswa sempat tertahan di pintu gerbang. Setelah bernegosiasi dengan aparat keamanan massa berhasil masuk ke pekarangan kantor tersebut. Sedangkan massa terus berorasi dan juga membawa spanduk dan juga poster.
-
Kapan demo terkait revisi UU Desa dilakukan? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023). Rencananya, akan ada ribuan massa aksi yang ikut serta dalam demo tersebut.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Siapa saja yang terlibat dalam rapat pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
Pada bagian samping kanan gedung dewan tampak mobil water cannon telah disiagakan. Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, juga memimpin langsung pengamanan aksi mahasiswa yang menuntut membatalkan sejumlah regulasi kontroversi.
Setelah berorasi sekitar 30 menit lebih, mahasiswa kemudian diizinkan masuk dalam ruang paripurna dewan. Mereka diterima wakil ketua DPRA Irwan Djohan dari Partai NasDem, Tarmizi dan Azhari Cage dari Partai Aceh.
Saat Azhari Cage bicara, sempat menyinggung soal beasiswa dan menjelaskan sudah membahas Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (RAPBA). Namun langsung dibantah oleh Koordinator Lapangan, Heri Gusnadi. Dia mengatakan kedatangan mahasiswa untuk bertemu dengan ketua DPRA, Sulaiman, dan menyampaikan beberapa tuntutan terkait dengan Undang-undang kontroversi.
"Kami datang ke sini mau bertemu dengan Ayahanda kami ketua DPRA, tapi ke mana Ayahanda kami, bukan mau dengar soal beasiswa," kata Heri Gusnadi dalam ruangan paripurna.
Seluruh anggota dewan yang bertemu dengan massa semua duduk di lantai. Demikian juga mahasiswa ada yang di lakukan dan juga di kursi tamu dalam gedung sidang paripurna DPRA.
Heri Gusnadi mengatakan kedatangan mahasiswa hari ini untuk menyerahkan petisi berisi empat poin agar ditandatangani oleh pimpinan dewan. Tuntutan itu adalah agar Presiden segera mengeluarkan PERPPU undang-undang KPK, membatalkan RUU KUHP, pemerintah agar transparan dan mengusut tuntas pembakar hutan dan lahan di Riau.
"Kami menuntut pemerintah untuk bersikap terhadap pengesahan UU KPK dan sejumlah RUU lainnya yang saat ini tengah dirancang. Kami menilai ini tidak berpihak kepada rakyat tapi untuk elit politik," ujarnya.
Wakil ketua DPRA, Irwan Djohan, mengatakan ketua sedang tidak berada di tempat. Dia menjelaskan, karena dewan mengambil keputusan secara kolektif maka dirinya mewakili selaku unsur pimpinan menandatangani petisi ini.
"Ketua sekarang tinggal beberapa hari lagi, beliau tidak sedang berada di sini sekarang. Saya yang terpilih kembali dari unsur pimpinan yang akan dilantik sebentar lagi," ucap Irwan Djohan.
Politisi Partai NasDem ini langsung meminta kepada massa agar petisi itu untuk ditandatangani. Bagi dia, kalau ada yang tidak setuju dengan petisi tersebut patut dipertanyakan.
"Kalau kita masih waras tidak ada yang tidak setuju, kalau ada yang tidak setuju ada apa-apa dengan hal ini, termasuk UU KPK dan pembakaran hutan," ungkap Irwan Djohan.
Irwan Djohan menyampaikan, komitmen untuk meminta kepada Presiden mendorong agar segera mengeluarkan Perppu pengganti UU KPK. "Intinya kita sepat, intinya semua kita sepakat, tidak boleh ada pelemahan terhadap KPK," tukasnya.
Hingga berita ini diturunkan massa masih sedang berada dalam ruang paripurna. Mahasiswa meminta ketua DPRA agar menemui mereka dan datang ke ruang paripurna menandatangani petisi tersebut.
Baca juga:
Menkum HAM Minta Publik Jangan Paksa Jokowi Terbitkan Perppu Terkait UU KPK
Mahasiswa Bakar Keranda Mayat di Depan Gedung DPRD Sidoarjo
Tolak UU KPK, Mahasiswa Blokir Jalan dan Kepung Gedung DPRD Ponorogo
Moeldoko Bertemu Mahfud MD dkk Minta Masukan Soal Demo Serentak Mahasiswa
Menkum HAM Tolak Bahas RUU KUHP Dari Awal: No Way, Sampai Lebaran Kuda Tak Akan Jadi
Tolak Pengesahan RUU KUHP, Gabungan Mahasiswa Jatim Geruduk Gedung DPRD
Penyebab Demo Mahasiswa Ricuh Karena Tuntutan Bertemu Pimpinan DPR Tak Terpenuhi