Mahasiswa Tolak RUU KUHP, Istana Sebut 'Pemerintah-DPR Sepakat Ditunda'
Diketahui, mahasiswa hari ini menggelar ujuk rasa kembali di depan gedung DPR. Dengan tuntutan yang sama, mereka meminta pemerintah pusat untuk menolak pengesahan RUU KUHP dan revisi UU KPK serta RUU lainnya.
Mahasiswa sudah berkali-kali menggelar aksi ujuk rasa. Bukan hanya di Jakarta, mereka menggelar aksi di beberapa daerah, dari Bandung hingga Jogja untuk menuntut agar pemerintah menolak pengesahan RUU KUHP dan revisi UU KPK serta RUU lainnya. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan pemerintah nantinya akan mendalami kembali terkait aksi demo yang digelar para mahasiswa.
"Kita mendalami," kata Moeldoko di Kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (24/9).
-
Kenapa Syawalan Morodemak digelar? Dilansir dari Demakkab.go.id, tradisi itu digelar sebagai ungkapan rasa syukur terutama warga nelayan yang kesehariannya mencari nafkah di tengah laut.
-
Siapa yang menyampaikan laporan tentang pembahasan RUU Desa? Mulanya, Kepala Baleg Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan terkait pembahasan RUU Desa.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Kapan HUT Kodam Jaya diperingati? Setiap tanggal 24 Desember diperingati HUT Kodam Jaya.
-
Apa perubahan utama yang disepakati dalam RUU Desa yang disahkan? RUU Desa yang disepakati terdiri 26 angka perubahan. Secara garis besar, sejumlah perubahan krusial dalam RUU Desa yang disahkan ini yaitu ihwal ketentuan Pasal 39 terkait masa jabatan Kepala Desa yang menjadi 8 tahun dan dapat dipilih paling banyak untuk dua kali masa jabatan.
-
Kapan HUT Kopassus diperingati? Kopassus didirikan pada tanggal 16 April 1952. Selamat ulang tahun ke-72, Kopassus!
Terkait permintaan mahasiswa untuk pemerintah menolak pengesahan UU KPK, Moeldoko pun enggan menanggapi. Dia menjelaskan, pemerintah pusat dan DPR saat ini sedang mengkaji lebih jauh terkait RUU KUHP, dan beberapa revisi peraturan yang sedang dibahas.
"Pemerintah saat ini telah bersepakat dengan DPR untuk mengkaji lebih jauh revisi UU KUHP, berikutnya Pertanahan, berikutnya pemasyarakatan dan lainnya," ungkap Moeldoko.
Diketahui, mahasiswa hari ini menggelar ujuk rasa kembali di depan gedung DPR. Dengan tuntutan yang sama, mereka meminta pemerintah pusat untuk menolak pengesahan RUU KUHP dan revisi UU KPK serta RUU lainnya.
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Bagaimana Pendapat Anda soal RUU KUHP? Klik di Sini!
Baca juga:
Demo di Makassar Berujung Ricuh, 2 Mahasiswa Sembunyi Dalam Showroom Mobil
Ratusan Petani Unjuk Rasa di Istana Negara
Massa Demo Padati Depan Gedung DPR, Lalu Lintas Arah Slipi Ditutup
Mahasiswa Robohkan Gerbang DPRD Jateng
Minta Bertemu Perwakilan DPR, Mahasiswa Beri Waktu 30 Menit