Mahfud MD Beberkan 3 Kebiasaan Pejabat Korup Usai Ditangkap KPK
Terakhir, pejabat tersebut akan mengambil langkah nota keberatan alias eksepsi saat persidangan.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD membeberkan kebiasaan para pejabat korupsi usai ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setidaknya ada tiga poin yang biasanya terjadi berurutan.
"Pertama bahwa saya ini dijebak. Kan enggak mungkin orang dijebak dengan OTT. Karena OTT dibuntuti udah lama dan dia sendiri yang atur pertemuannya," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/3).
-
Siapa yang mengonfirmasi soal kabar pengunduran diri Mahfud MD? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut. Namun, dia mengaku mendengar kabar burung soal pengunduran diri Mahfud MD.
-
Kapan Mahfud MD menerima Gubernur Rusdy Mastura di kantornya? Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menerima Gubernur Sulteng Rusdy Mastura di Kantor Menko Polhukam RI, Selasa (22/8).
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Mengapa Mahfud MD kecewa dengan sistem hukum di Indonesia? "Ada tiga kata yang sangat penting di dalam orasi ini yaitu kata etika, moral dan hukum semua kata itu, rangkaian kata itu penting, tapi saya akan bicara etika, moral dan hukum. Kenapa topik ini dipilih, karena kita punya hukum tetapi hukum kita itu sangat mengecewakan," kata Mahfud MD di Jakarta, Kamis (30/11)."Masih terjadi ketidakadilan di mana-mana, penegakan hukum juga ditandai oleh berbagai transaksi, jual beli kasus, jual beli vonis," sambungnya.
-
Siapa yang menurut Mahfud MD terlibat dalam mafia hukum? "Kalau ada kasus begini, nanti ada mafianya datang, 'tolong nih pakai Pasal sekian saja dakwannya, yang nangani nanti penyidiknya ini'," ujarnya. "Sudah dipesan lebih dulu nanti di kejaksaan diatur lagi, di pengadilan lagi, itulah yang kemudian disebut mafia hukum," tambahnya.
-
Apa yang diklaim oleh video tentang Mahfud MD dan DPR? Video tersebut mengandung narasi bahwa Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD bersama DPR membongkar kebusukan hakim MK saat pelaksanaan Pilpres.
Kemudian, dia menambahkan, usai memberikan pernyataan itu, pejabat yang diduga terlibat kasus rasuah itu akan menyebut bahwa dirinya merupakan korban politik.
"Tidak ada jawaban lain. Nanti sudah diperiksa, ditunjukan bukti-buktinya, baru dia oh ya," jelasnya.
Terakhir, pejabat tersebut akan mengambil langkah nota keberatan alias eksepsi saat persidangan.
"Eksepsi, menolak semua isi dakwaan. Kan selalu begitu urutannya," ujar Mahfud.
Sama halnya dengan Romahurmuziy alias Rommy yang dibekuk KPK terkait dengan kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Hal itu disinggung Mahfud lantaran mantan ketua umum PPP itu mengatakan dalih yang sama.
"Sekarang Romi baru sampai pada tahapan menyatakan dijebak, kemudian tidak kenal. Tapi semua sampai saat ini kalau KPK bawa ke pengadilan itu hasil sama. Nanti sebentar lagi eksepsi, nanti masuk sidang kedua, ketiga, sudah biasa," tutupnya.
Reporter: Nanda Perdana Kusuma
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Mahfud MD Kembali Sambangi KPK
Mahfud MD Bela Khofifah yang Diseret Rommy Dalam Kasus Jual Beli Jabatan
Mahfud MD Tak Temukan Dalil Pelaku Hoaks Bisa Dijerat UU Terorisme
Mahfud MD: Kalau KPU Tidak Netral Itu Jadi Sumber Bencana
Mahfud MD Ingatkan Bahaya Tensi Politik Usai Pilpres, Dipicu Narasi di Media Sosial