Mahfud MD Klaim Kinerja KPK Periode Firli Lebih Baik: Berhasil Tangkap Dua Menteri
Tidak hanya menteri, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan, gubernur, bupati, hingga DPRD pun ditangkap. Dia menilai periode Firli lebih banyak pelaku korupsi yang ditangkap dibandingkan dengan pada periode sebelumnya.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklaim produktivitas kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama dipimpin Firli Bahuri lebih baik dibandingkan dengan periode terdahulu. Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam dialog virtual bersama Didik Junaidi Rachbini melalui live Twitter, Rabu (29/9).
"Tapi kalau mau bicara KPK dalam arti produktivitas kerja ya kita bisa berdebat, KPK bisa berdebat, karena KPK yang dalam sekarang ini menghasilkan prestasi juga yang enggak kalah malah mungkin lebih baik ya," kata Mahfud MD.
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Siapa yang mengonfirmasi soal kabar pengunduran diri Mahfud MD? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut. Namun, dia mengaku mendengar kabar burung soal pengunduran diri Mahfud MD.
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Apa alasan Mahfud Md memutuskan untuk mundur dari jabatan Menko Polhukam? Hari ini saya sudah membawa surat untuk presiden, untuk disampaikan ke presiden langsung tentang masa depan politik saya, yang belakangan ini menjadi perbincangan publik. Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu presiden. Tapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu langsung saya ketemu langsung saya sampaikan surat ini," kata Mahfud dalam pernyataannya di Lampung, Rabu.
Dia membeberkan, pada tahun pertama KPK periode Firli Bahuri menangkap dua menteri aktif. Proses hukum dilakukan KPK itu menurut Mahfud MD bahkan mendapat dukungan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pada tahun pertama KPK sekarang udah berhasil menangkap dua menteri aktif dan presiden biarkan, tangkap saja kalau salah," ujar dia.
Tidak hanya menteri, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan, gubernur, bupati, hingga DPRD pun ditangkap. Dia menilai periode Firli lebih banyak pelaku korupsi yang ditangkap dibandingkan dengan pada periode sebelumnya.
"Semua ini yang kalau dijumlah pada tahun pertama KPK yang dulu dan tahun pertama KPK yang sekarang itu jauh lebih banyak yang sekarang daya tangkapnya. Uang yang dikeluarkan yang sekarang diselamatkan dari potensi korupsi itu Rp582 triliun," kata dia.
Dia menjelaskan KPK sudah menunjukan kinerjanya. Terlihat dengan menangkap para pelaku korupsi yang ada di Indonesia.
"Artinya kalau mau bicara jumlah, karena gini loh, di Indonesia ini korupsinya terjadi di mana-mana, sehingga siapa pun, jadi KPK kalau mau bisa nangkap di mana aja. Kalau ndak berani nangkap di kantor A, tangkap di kantor B, pasti banyak kok, itulah yang ditunjukkan oleh KPK sekarang, tangkap aja kalau cuma mau jumlah nangkap orang, kan begitu," tutur Mahfud.
"Oleh sebab itu ini kadang kala persoalan selera, persoalan politik dan sebagainya. Tapi mari kita perbaiki bersama-sama," pungkasnya.
Diketahui, dua menteri Kabinet Indonesia Kerja ditangkap KPK adalah Edhy Prabowo, mantan Menteri Perikanan dan Kelautan dan Juliari Peter Batubara, mantan Menteri Sosial. Perkara keduanya sudah diputus pengadilan.
Edhy Prabowo divonis 5 tahun penjara terkait kasus suap ekspor benih lobster. Sementara, Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara terkait korupsi dana bantuan sosial bagi korban terdampak pandemi Covid-19.
Baca juga:
Jelang Pemecatan Novel Baswedan Cs, Pengamanan Gedung KPK Diperketat
Nasib 56 Pegawai Tak Lolos TWK, Didepak KPK Dipinang Polri
Ketua KPK: Jadikan Peringatan G30S untuk Tumbuhkan Semangat Tumpas Laten Korupsi
Eks Ketua WP KPK Pamit: Semangat Memberantas Korupsi Tak Boleh Mati
ICW Nilai Jokowi Gagal Upayakan Pemberantasan Korupsi Berjalan Efektif
Direktur Kampanye Antikorupsi Dipecat KPK: Kita Sudah Membangun dan Kita Diusir