Mahfud MD Ungkap Alasan Pemerintah Tak Bentuk TGPF Kasus Tewasnya Laskar FPI
Mahfud menjelaskan sejak awal pemerintah tidak mau ikut. Sebab jika membuat TGPF nantinya akan berpolemik terhadap masyarakat.
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, alasan pemerintah tidak membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait penyelidikan kasus tewasnya 6 laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 lalu. Sebab kasus pelanggaran HAM seperti itu sudah diatur pada UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
"Pemerintah seperti kita sampaikan sejak awal tidak membentuk TGPF sendiri karena undang-undang, sudah mengatur, kita punya undang-undang tentang komnas HAM dan pengadilan HAM, undang-undang nomer 26 dan 39 itu sudah mengatur kalau hal-hal seperti itu," katanya dalam konferensi pers, Kamis (14/1).
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Kenapa Kepala BP2MI bertemu Menkopolhukam? Pertemuan berlangsung di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (5/3). Kepala Badan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahyanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (5/3/). Benny bercerita, pertemuan itu dalam rangka mengantisipasi maraknya kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya bermodus Pekerja Migran Indonesia (PMI). Untuk itu, perlu adanya kerja sama antar lembaga dengan kementerian.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Siapa yang mengonfirmasi soal kabar pengunduran diri Mahfud MD? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut. Namun, dia mengaku mendengar kabar burung soal pengunduran diri Mahfud MD.
-
Bagaimana Menkopolhukam menanggapi kerja sama dengan BP2MI? Kata dia, Hadi menyambut baik kerja sama itu dan siap memberikan dukungan kepada BP2MI. Bahkan, tidak segan memberikan hukuman sesuai perundangan-undangan.
Dia menjelaskan sejak awal pemerintah tidak mau ikut. Sebab jika membuat TGPF nantinya akan berpolemik terhadap masyarakat.
"Karena kalau pemerintah langsung membentuk TGPF nanti langsung sama dengan sebelum-sebelumnya sebelum bekerja sudah dinyinyirin," ungkapnya.
Sebab itu pemerintah. Mahfud menambahkan, menyerahkan kepada Komnas HAM untuk mengurusnya. Sehingga hingga kini hasil audit terkait kasus tersebut pun sudah dipublikasi kepada masyarakat.
"Komnas HAM yang menyelidiki nanti Komnas HAM menyampaikan yang harus diaudit oleh pemerintah dan aparat, akhirnya Komnas HAM yang mengurusnya dan sudah dibeberkan," tutupnya.
Baca juga:
Mahfud MD soal Laporan Komnas HAM: Seumpama Aparat Tak Dipancing, Tidak Akan Terjadi
Mahfud Diperintah Jokowi Kawal Rekomendasi Komnas HAM Soal 6 Laskar FPI Tewas
Rizieq Syihab 'Dibombardir' Status Tersangka
Giliran Rekening Keluarga Rizieq Syihab dan Munarman Diblokir
Pemerintah Diminta Tetap Waspadai Front Persaudaraan Islam