Mahfud MD Yakin Dewan Pengawas Buat UU KPK Berjalan Lebih Baik
"Kalau orangnya sudah berintegritas kan undang-undang akan menjadi lebih baik," kata Mahfud
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD meyakini Undang-undang nomer 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi akan berjalan baik. Sebab, menurutnya, pelaksanaan UU KPK itu akan diawasi oleh Dewan Pengawas.
"Kalau orangnya sudah berintegritas kan undang-undang akan menjadi lebih baik," kata Mahfud usai melakukan rapat bersama BPIP di Kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Kamis (19/12).
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Kapan Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? "Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan," ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? Wakil ketua KPK itu menyebut laporannya ke Bareskrim Mabes Polri sehubungan dengan proses etik yang tengah menjerat dirinya karena dianggap menyalahkan gunakan jabatan.
-
Kenapa Nurul Ghufron menggugat Dewas KPK di PTUN? Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya. Namun Dewas kukuh untuk tetap menggelar sidang etik. "Apakah Dewas sudah mengantisipasi? Sangat mengantisipasi. Tapi perlu diketahui hal-hal yang memang kita tidak bisa melakukan persidangan kalau itu harus dipenuhi. NG pernah tidak hadir, tapi kemudian hadir," ucap ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan di gedung Dewas KPK, Selasa (21/5).
Pengesahan UU KPK sempat menuai pro dan kontra. Ada beberapa poin yang akan melemahkan lembaga antirasuah tersebut. Mulai dari independensi KPK yang akan terancam, penyadapan dipersulit dan dibatasi, sumber penyidik dan penyelidik dibatasi.
Jokowi Beberkan Kandidat Dewan Pengawas
Presiden Joko Widodo sudah menyebutkan sejumlah nama yang diusulkan sebagai calon anggota Dewan Pengawas KPK. Beberapa nama yang disebut Jokowi adalah mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, hakim Albertina Ho, dan mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar.
"Dewan Pengawas KPK ya nama-nama sudah masuk tapi belum difinalkan karena kan hanya 5, ada dari hakim, ada dari jaksa, ada dari mantan KPK, ada dari ekonom, ada dari akademisi, ada dari ahli pidana," kata Presiden Jokowi dalam diskusi dengan wartawan di Balikpapan, Rabu (18/12) seperti dikutip Antara.
Lima orang anggota Dewas KPK rencananya akan dilantik bersama dengan lima orang komisioner KPK 2019-2023 pada 20 Desember 2019.
"Ada hakim Albertine Ho, itu tapi belum diputuskan loh ya, Pak Artidjo, saya ingat tapi lupa, dan belum diputuskan," tambah Presiden sambil menambahkan nama Ketua KPK jilid 1 Taufiequrachman Ruki juga diusulkan sebagai calon anggota Dewan Pengawas.
(mdk/ray)