Mahfud Tidak Peduli Dilaporkan ke Bawaslu: Sudah Banyak yang Melaporkan, Semua Mental!
Mahfud mengaku tidak peduli dilaporkan ke Bawaslu terkait ucapan ngawur ke Gibran
Mahfud Tidak Peduli Dilaporkan ke Bawaslu: Sudah Banyak yang Melaporkan, Semua Mental!
Calon wakil presiden nomor urut tiga Mahfud MD mengaku tidak mengambil pusing, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
- Mahfud Diadukan ke Bawaslu atas Dugaan Hina Gibran, Ganjar: Jangan-Jangan Saya Sebentar Lagi Dilaporkan
- Mahfud Dilaporkan ke Bawaslu gara-gara Bilang Jawaban Gibran Ngawur
- Mahfud Sebut Gibran Dilatih Permalukan Dirinya, TKN: Gegabah Menyimpulkan
- Mahfud soal Gibran dalam Debat Cawapres: Maunya Mempermalukan, Saya Permalukan Balik
"Saya tidak peduli dilaporkan. Saya tidak tahu laporannya, dan saya tidak ingin tahu," kata Mahfud MD dalam acara Tabrak Prof di Lampung, Kamis (25/1).
Mahfud mengaku sudah berkali-kali dilaporkan. Namun Mahfud menegaskan semua laporan tersebut mental.
"Sudah banyak yang melaporkan, tapi saya tidak ingin tahu. Semuanya mental. Yang ini pun saya tidak ingin tahu apa yang dilaporkan dari urusan itu. Silakan lapor ke Bawaslu," tegas Mahfud.
Sebelumnya, Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) melaporkan Mahfud ke Bawaslu. Laporan tersebut buntut ucapan Mahfud yang menyebut jawaban Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang dinilai ngawur pada saat debat Cawapres.
"Dia (Mahfud) melakukan tindakan berupa ucapan yang dalam pokoknya cenderung melakukan penghinaan kepada lawan debatnya, yang waktu itu adalah cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka," kata Ketua Awaslu Muhammad Mualimin kepada wartawan, Kamis (25/1).
Mualimin menjelaskan frasa yang disampaikan oleh Mahfud pada saat debat dinilai mengarah ke penghinaan terhadap Gibran.
Dia pun dilaporkan atas dasar pasal 72 ayat 1 huruf c Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 tahun 2023 juncto pasal 280 ayat 1 huruf c dan pasal 521 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Dari beberapa video dan berita yang kami baca, apa yang disampaikan Mahfud termasuk kata kata gila, ngawur, recehan, pertanyaan tidak ada gunanya itu mengarah ke penghinaan paslon lain. Untuk itulah kami laporkan ke bawaslu supaya bawaslu menindak Mahfud Md," tegasnya.