Main Hakim Sendiri, 5 Warga Makassar Aniaya Pria hingga Tewas di Depan Anak dan Istri
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar menangkap lima pelaku penganiayaan terhadap warga bernama Farhan (22) hingga meninggal dunia. Pria itu dianiaya hingga meninggal dunia di depan anak dan istrinya seusai mengunjungi rumah kerabatnya.
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar menangkap lima pelaku penganiayaan terhadap warga bernama Farhan (22). Pria itu dianiaya hingga meninggal dunia di depan anak dan istrinya seusai mengunjungi rumah kerabatnya.
Kepala Polres Pelabuhan Makassar Ajun Komisaris Besar Yudi Franto menjelaskan pengeroyokan terhadap Farhan di depan istri dan anaknya terjadi pada Minggu (23/4) lalu atau dua hari setelah Lebaran Idulfitri. Yudi menyebutkan, saat itu Farhan bersama anak dan istrinya mengunjungi rumah kerabatnya di Jalan Barukang. Makassar.
-
Apa yang dimaksud dengan Jaranan Pegon? Jaranan Pegon merupakan jaranan tradisional yang gerakannya lebih lemah lembut dibandingkan Jaranan Jawa dan Jaranan Sentherewe.
-
Kenapa libur nasional penting? Libur nasional memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat, bersantai, dan mengisi ulang energi setelah bekerja atau belajar dengan keras. Libur nasional juga dapat meningkatkan kesehatan mental dan fisik, serta produktivitas kerja.
-
Kenapa Petilasan Gilanglipuro penting? Petilasan ini merupakan tempat yang menjadi cikal bakal berdirinya Kerajaan Mataram Islam.
-
Apa itu pingsan? Pingsan adalah kondisi sementara di mana seseorang kehilangan kesadaran karena penurunan aliran darah ke otak.
-
Kenapa orang pingsan? Pingsan adalah kondisi sementara di mana seseorang kehilangan kesadaran karena penurunan aliran darah ke otak.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
"Kejadiannya, dua hari setelah Lebaran, pada kasus ini kami sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan. Dari hasil tersebut kami sudah melakukan penangkapan terhadap lima tersangka, yakni II (26) alias Coki, RY (21) alias Ikki, SN (20)," ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Pelabuhan Makassar, Senin (8/4).
Dari lima pelaku diamankan, dua orang masih berstatus anak di bawah umur. Ia menyebut pengungkapan kasus pengeroyokan tersebut setelah memeriksa 7 orang saksi.
"Kronologinya, awalnya korban merupakan residivis pelaku pencurian. Namun pada saat kejadian pemilik toko belum melaporkan pencurian tersebut," tuturnya.
Usai pencurian tersebut, pemilik toko akhirnya memasang CCTV. Pada saat pencurian kedua, ditemukan Farhan mengambil lagi uang di toko tersebut.
"Farhan menjebol dinding tembok yang ada di sebelah toko, bersampingan dengan rumah. Saat mengambil uang tersebut, pemilik toko mengetahui ada pencurian," sebutnya.
Pada tanggal 24 April, Farhan datang bersama istri dan anaknya ke rumah keluarganya di Jalan Barukang. Saat mengetahui ada Farhan, pemilik toko langsung berteriak maling.
"Karena teriakan itu, warga akhirnya datang menarik langsung dan melakukan penganiayaan kepada korban. Korban tidak bisa melakukan pembelaan dan akhirnya meninggal dunia di RS," tegasnya.
Akibat perbuatannya, kelima tersangka terancam dijerat pasal yang disangkakan 170 ayat 2 KUHPidana, junto pasal 55, 56. Ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(mdk/yan)