Mantan Caleg PDIP Blak-blakan Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku, Ngaku Didepak Sepihak Tanpa Alasan
Usai diperiksa, Alexsius menceritakan dirinya didepak dari PDI Perjuangan dengan posisi saat akan dilantik menjadi anggota DPR RI.
Mantan Caleg PDI Perjuangan, Alexsius Akim diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap Harun Masiku (HM). Usai diperiksa, Alexsius menceritakan dirinya didepak dari PDI Perjuangan dengan posisi saat akan dilantik menjadi anggota DPR RI.
"Ya jadi yang banyak berkaitan dengan masalah saya sendiri karena saya waktu itu ikut pemilu legislatif 2019. Yang jelas saya yang harusnya dilantik tapi saya kan diberhentikan," kata Alexius di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan Senin (5/8).
- KPK Periksa Mantan Caleg PDIP Bakal Cecar soal Modus Korupsi Serupa dengan Harun Masiku
- Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan, Mantan Bupati Batu Bara Masuk DPO Polda Sumut
- Usai Dipanggil Polisi, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku Pekan Depan
- DPR Soal Ratusan Nakes di Manggarai Dipecat & Bidan Gagal jadi PPPK: Harapan Hidup Sejahtera Menguap
Alex mengaku tidak diberikan alasan yang jelas mengapa dirinya diberhentikan sepihak oleh PDIP. Sampai saat ini, Alex pun masih tidak tahu alasan pemecatannya dan tidak pernah menerima surat pemecatan tersebut.
"Dipecat dan sampai saat ini saya tidak terima surat pemecatan itu yang anehnya," jelas Alex.
Ketika ditanya apakah pemecatannya ada hubungannya dengan kasus Harun Masiku yang terkuak di KPK, Alex enggan untuk berasumsi.
"Saya tidak asumsi ke sana. Saya fokus dengan masalah saya," beber Alex.