Mantan Penyidik KPK Bongkar Firli Bahuri Sempat Halangi Penyidikan Kasus Harun Masiku
KPK sempat ingin melakukan penggeledahan di kantor DPP PDIP di awal tahun 2020.
Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ronald Paul Sinyal mengbongkar sikap mantan Ketua KPK, Firli Bahuri sempat menghalang-halangi atau melakukan perintangan peyidikan pada saat pengusutan kasus korupsi Harun Masiku.
Hal itu dia sampaikan usai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus korupsi Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/1).
"Tadi di BAP saya sampaikan memang lebih dari situ si, salah satunya yang bisa saya sebut jelas dari Firli Bahuri itu sendiri," kata Paul kepada wartawan.
Ronald menceritakan, pada saat dirinya masih sebagai penyidik KPK dan tengah mengusut kasus Harun. Pihaknya sempat ingin melakukan penggeledahan di kantor DPP PDIP di awal tahun 2020.
Firli Menolak Penggeledahan
Hanya saja pada saat para pimpinan KPK era Firli sempat menunda penggedelahan itu. Bahkan Firli sendiri yang paling santer menolak penggeledahan itu.
"Dulu pengen melakukan penggeledahan di kantor DPP (PDIP) Cuman itu selalu disebut 'jangan dulu, sedang panas' dan semacamnya, itu saya sampaikan juga bahwa kita reda dulu temponya biar sedikit adem dulu, dan itu sudah saya sampaikan juga," beber dia.
Sejatinya, menurut Ronlad dirinya bersama dengan penyidik sebelumnya sudah mengajukan surat penggedelahan di DPP PDIP ke pihak kasatgas. Surat tersebut juga telah diteruskan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan juga ke jajaran pimpinan.
"Tapi dari atasan sendiri, dari pimpinan sendiri pun tidak berani mengeluarkan terkait penggeledahan di kantor DPP PDIP, jadi tidak sampai ke arah Dewas si. Baru izin ke kasatgas dan sampai ke pimpinan, pimpinan tidak mau mengeluarkan," pungkas dia.