Mantan Mensos Idrus Marham Dipanggil KPK Terkait Kasus Wamenkum HAM
Idrus mengaku tidak ada persiapan khusus pada pemanggilan dirinya kali ini.
Idrus mengaku tidak ada persiapan khusus pada pemanggilan dirinya kali ini
Mantan Mensos Idrus Marham Dipanggil KPK Terkait Kasus Wamenkum HAM
- KPK Panggil Mantan Menkumham Yasonna Laoly Besok, Untuk Kasus Apa?
- Mensos Risma Pastikan Hadiri Panggilan MK: Kalau Sudah Terima Undangannya, Saya Datang
- Sisi Lain Abraham Samad Mantan Ketua KPK, Suka Berantem untuk Bela Teman yang Tidak Salah
- 3 Mantan Petinggi KPK Surati Kapolri Desak Firli Bahuri Ditahan
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham datang ke gedung merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan dia sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi untuk tersangka Helmut Hermawan selaku Direktur PT Cipta Lampia Mandiri (CLM)
Dari pantauan merdeka.com, Idrus tiba di gedung KPK sekitar pukul 12.28 bersama kuasa hukumnya. Idrus yang memakai kemeja biru loreng mengatakan kedatangan dirinya untuk memenuhi panggilan penyidik KPK.
"Untuk ini aja, kasusnya dengan panggilan saja," kata Idrus kepada wartawan di gedung merah putih KPK, Rabu (31/1).
Idrus mengaku tidak ada persiapan khusus pada pemanggilan dirinya kali ini.
Ketika ditanya apakah dia menjadi sosok yang menjembatani Helmut bertemu dengan mantan Wamenkumham, Edward Omar Sharif alias Eddy Hiariej ia tidak memberikan jawaban jelas.
"Namanya juga ceritanya," ujar dia.
Semestinya, Idrus Marham dijadwalkan diperiksa sebagai saksi, Selasa (30/1). Hanya saja mantan Mensos itu tidak kunjung datang.
"Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Idrus Marham (Wiraswasta)," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Dalam perkaranya, Helmut telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Yosi Andika Mulyadi, Yogi Arie Rukmana.
Ia diduga menyuap Eddy untuk kepengurusan internal PT CLM 2019-2022 terkait status kepemilikan.
Eddy pun mengaku siap untuk memberikan konsultasi terkait administrasi hukum umum perusahaan milik Helmut. Total, Helmut sudah menggelontorkan dana sebesar Rp8 miliar untuk mantan Wamenkumham itu.