Mantan Wali Kota Yogyakarta Diduga Terseret Pengaturan Tender Proyek
Nama mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti diduga terlibat dalam dugaan pengaturan pemenang tender pembangunan Gedung Pusat Desain Industri Nasional (PDIN) yang berada di bekas Terminal Terban, Kota Yogyakarta.
Nama mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti diduga terlibat dalam dugaan pengaturan pemenang tender pembangunan Gedung Pusat Desain Industri Nasional (PDIN) yang berada di bekas Terminal Terban, Kota Yogyakarta.
Kepala Bidang Penegakan Hukum Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil VII Kamal Barok mengatakan, saat masih menjabat sebagai Wali Kota Yogyakarta, Haryadi diduga memfasilitasi sejumlah pejabat untuk memenangkan PT Tiga Mas Mitra Selaras dalam tender pembangunan Gedung PDIN.
-
Bagaimana kasus-kasus viral ini diusut polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Apa saja kasus yang viral dan baru ditangani polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice' Kasus pertama Jalan Rusak di Lampung Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat Kasus kedua Ibu Beri Minum Kopi Kepada Bayi Video seorang ibu memberi minum kopi susu saset kepada bayi berusia 7 bulan viral Januari lalu Kasus ketiga Penganiayaan Mario Dandy Aksi Mario menganiaya David viral di Twitter Kasus ini turut menyeret ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak Kasus keempat Penganiayaan Aditya Hasibuan Anak dari eks Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumut ini melakukan penganiayaan ke Ken Admiral AKBP Achiruddin juga dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena ikut terlibat Kasus kelima Koboi Jalanan Tol Tomang David Yulianto 'koboi' penodong senjata ke sopir taksi online, Hendra viral di media sosial David menggunakan mobil Mazda dengan pelat nomot dinas kepolisian palsu
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
PT Tiga Mas Mitra Selaras yang beralamatkan di Jatibening, Bekasi ini memenangkan tender dengan nilai Rp34,5 miliar dari nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) proyek pembangunan sebesar Rp41.846.451.000.
"Dari data dan informasi, ada dua jenis persekongkolan yang diduga dilakukan oleh Haryadi. Pertama persengkokolan vertikal dengan pejabat lain. Haryadi disinyalir memfasilitasi pemenang tender dan terlapor lainnya. Kedua persengkokolan horizontal. Ini sedang kita kumpulkan buktinya," kata Kamal di Kantor KPPU Kanwil VII, Kamis (22/12).
Terkait dugaan pengaturan pemenang tender ini, Kamal menuturkan sudah ada beberapa pihak yang telah diperiksa menjadi saksi. Di antaranya adalah Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi dan UMKM Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto, Kepala Bappeda Kota Yogyakarta Agus Tri Haryono, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa dan Pokja Putaran Dua, Joko Budi Prasetyo dan dari perusahaan pemenang tender.
"Untuk Karyadi masih kami periksa sebagai saksi, ke depan akan diperiksa sebagai terlapor. Joko sudah kita periksa sebagai terlapor," ucap Kamal.
"Untuk PT Tiga Mas Mitra Selaras tidak hadir dalam pemeriksaan pertama tanpa keterangan sehingga akan kita panggil lagi untuk panggilan kedua," sambung Kamal.
Kamal membeberkan KPPU saat ini tengah mengajukan permohonan kepada KPK untuk memeriksa Haryadi dan Triyanto Budiyono sebagai asisten atau ajudannya dalam kasus tersebut.
"Karena dari keterangan yang kita peroleh dari saksi-saksi yang menyampaikan ada keterlibatan dari dua terlapor tersebut, Haryadi dan Triyanto. Nanti kita akan minta keterangan keduanya sebagai saksi," jelas Kamal.
Kamal menerangkan, Haryadi dan sejumlah pejabat lainnya diduga melanggar Pasal 22 UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Kamal menerangkan sesuai UU Nomor 5 Tahun 1999, pelaku usaha yang nantinya mendapatkan sanksi berupa denda. Sanksi denda minimal Rp1 Miliar dan maksimal 10 persen dari penjualan atau 50 persen dari keuntungan bersih.
Kamal menambahkan jika KPPU hanya menangani kasus dugaan persekongkolan untuk memenangkan pihak tertentu dalam tender. Sementara untuk adanya kasus lain seperti suap atau korupsi kewenangan ada di penegak hukum.
"Kita tidak tahu ada indikasi (suap). Itu bukan wewenang KPPU. Nanti akan ditindaklanjuti oleh APH (aparat penegak hukum) yang lain," ungkap Kamal.
Kamal menambahkan kasus dugaan pemenangan tender di Gedung PDIN ini hampir mirip polanya dengan tender pembangunan Stadion Mandala Krida yang saat ini kasusnya masih ditangani oleh KPK.
Hingga berita ini tayang, belum ada tanggapan dari Haryadi terkait persoalan tersebut.
(mdk/cob)