Marzuki: Anggota DPR yang terima duit SKK Migas harus dipenjara
Mantan Kabiro Keuangan ESDM Didi Dwi meminta Sekjen ESDM Waryono Karyo siapkan dana untuk anggota Komisi VII.
Ketua DPR Marzuki Alie menegaskan anggota DPR yang terbukti menerima uang THR dari SKK Migas harus masuk penjara. Marzuki meminta KPK untuk mengungkap kasus tersebut sampai tuntas.
"Ya harus masuk penjara, kalau terbukti KPK urusannya, bukan Marzuki Alie," ujar Marzuki di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/2).
Marzuki tak mau mengintervensi penegakan hukum yang sedang berlangsung di KPK. Marzuki menyerahkan proses penegakan hukum di Komisi VII DPR kepada lembaga pimpinan Abraham Samad cs itu.
"Pokoknya kalau itu terbukti, yaa silakan saja KPK harus tindak lanjut," imbuhnya.
Dalam kesaksiannya di pengadilan Tipikor, Mantan Kepala Biro Keuangan ESDM Didi Dwi Sutrisno mengaku pernah diminta Sekjen ESDM saat itu, Waryono Karno, agar menyiapkan dana untuk pimpinan hingga semua anggota Komisi VII DPR.
Uang itu dibagikan kepada empat pimpinan Komisi VII DPR, 43 anggota Komisi VII, sekretariat Komisi VII, dan sisanya untuk perjalanan dinas Komisi VII.
Didi mengaku menyiapkan amplop tersebut dengan sejumlah kode. Untuk anggota komisi dan sekretariat masing-masing mendapat USD 2.500 dengan kode A, sedangkan untuk pimpinan Komisi VII sebesar USD 7.500 dengan kode P.