Masa Penahanan Kivlan Zen Diperpanjang 40 Hari
Kepolisian memperpanjang masa penahanan tersangka Kivlan Zen dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut, masa penahanan Kivlan akan diperpanjang selama 40 hari ke depan.
Kepolisian memperpanjang masa penahanan tersangka Kivlan Zen dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut, masa penahanan Kivlan akan diperpanjang selama 40 hari ke depan.
"Iya, masa penahanan Kivlan kita perpanjang hingga 40 hari ke depan sesuai KUHAP," kata Argo kepada wartawan, Selasa (18/6).
-
Kenapa penemuan makam Kaisar Xiaomin penting? Temuan ini akan membantu kita memahami lebih dalam tentang kehidupan dan budaya dari masa lalu yang kini tengah terungkap melalui artefak-artefak yang ditemukan dalam makam ini.
-
Kapan Kirab Tebu Temanten dilakukan? Acara ini digelar pada Selasa Selasa (23/4).
-
Kapan Bagindo Aziz Chan meninggal? Pada sore hari tanggal 19 Juli 1945, Aziz Chan bersama keluarga sedang dalam perjalanan menuju Padang Panjang.
-
Kapan KM Rezki tenggelam? Peristiwa tenggelamnya KM Rezki diperkirakan terjadi sekira pukul 13.25 WITA, Sabtu, 2 Desember 2023.
-
Kapan Dava meninggal? Meninggal Dunia, 8 Foto Dava MCI di MasterChef Indonesia Season 7 Yang Tinggal Kenangan Dava, mantan peserta MasterChef Indonesia musim 7, telah pergi dengan usia yang masih muda, hanya 24 tahun.
-
Kapan Azizah mulai menari? Bakat menari Azizah sudah terlihat sejak usia dini, ketika ibunya mendaftarkannya di sanggar tari Miracle Dancers di Lombok saat ia masih TK.
Mantan Staf Kostrad ABRI itu akan kembali ditahan di Rutan POM Kodam Jaya Guntur, Jakarta Pusat. Mulanya masa penahanan akan berakhir pada Rabu besok (19/6). Kivlan ditahan di Rutan Guntur sejak 30 Mei 2019 dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
Kivlan akan Laporkan Balik Iwan
Sementara itu, pengacara Kivlan Zen, Muhammad Yuntri membantah kesaksian Iwan alias HK bahwa kliennya menyuruh membeli senjata api terkait kasus rencana pembunuhan empat tokoh nasional. Kivlan melalui tim kuasa hukumnya akan melaporkan Iwan ke polisi atas pernyataannya itu.
"Kami juga mau melaporkan Iwan terkait dengan kesaksian palsu dia. Kemarin di Mabes ditolak, sekarang kami laporkan di Polda sesuai dengan saran penyidik," kata pengacara Kivlan, Muhammad Yuntri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/6).
Meski demikian, kata Yuntri, pihaknya tengah berfokus pada agenda konfrontasi Kivlan terkait aliran dana dari tersangka Habil Marati. Ia berharap Habil dan para saksi yang terlibat memberikan keterangan jujur.
"Sekarang kami perjuangkan bahwa masa penahanan Pak Kivlan selama 20 hari pertama ini akan berakhir besok. Dengan adanya konfrontasi antara Pak Kivlan dan Habil sebagai sumber dana dan pihak terkait, ini bisa clear, bisa jelas," tutur Yuntri.
Dalam kesaksiannya, Iwan menyebut disuruh oleh Kivlan untuk membeli senjata api ilegal. Iwan mengaku diberi Rp 150 juta untuk membeli senjata api laras pendek dua pucuk dan laras panjang dua pucuk.
Yuntri membantah keterangan Iwan. Dia menyebut uang yang diberikan Kivlan kepada Iwan hanya untuk menggelar aksi demo memperingati Supersemar di Monas.
"(SGD 15 ribu uang pribadi Kivlan) iya, untuk acara pengadaan demo di Monas itu," kata Yuntri.
Sementara, polisi telah menetapkan tersangka Habil Marati terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu bos lembaga survei. Wadir Krimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary menyebut, Habil berperan sebagai pemberi dana sebesar Rp 150 juta kepada Kivlan Zen untuk keperluan pembelian senjata api.
"Tersangka HM ini berperan memberikan uang. Jadi uang yang diterima tersangka KZ (Kivlan Zen) berasal dari HM. Maksud tujuan untuk pembelian senjata api. Juga memberikan uang Rp 60 juta rupiah langsung kepada tersangka berinisial HK, untuk biaya operasional dan juga pembelian senjata api," kata Ade Ary di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6).
Baca juga:
Kasus Rencana Pembunuhan 4 Tokoh, Polisi Konfrontir Kivlan Zen dan Habil Marati
Sore Ini, Polda Metro Konfrontasi Kivlan Zein & Eksekutor 4 Tokoh Nasional
Kuasa Hukum Sebut Kivlan akan Dikonfrontasi dengan Habil Marati dan Iwan, Besok
Kivlan Bersikeras Dana dari Habil Marati Bukan Untuk Beli Senjata dan Pembunuhan
Kivlan Zen Kembali Minta Perlindungan Hukum ke DPR dan Kemenhan
Kivlan Akui terima SGD 4.000 dari Habil Marati, Tapi Untuk Biaya Aksi