Masih SMA, empat pelajar di Mataram ini sudah jadi komplotan maling
Adapun barang bukti yang diamankan dalam aksi penangkapan tersebut antara lain lima unit kendaraan roda dua, sembilan unit telepon genggam, satu unit kamera go-pro, dan uang tunai sebanyak Rp 2,7 juta yang diduga sisa penjualan hasil curiannya.
Petugas kepolisian menangkap empat pelajar yang merupakan komplotan dari tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Kapolres Mataram AKBP Heri Prihanto mengatakan penangkapan keempat pelajar yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) itu dilakukan pada Rabu (22/2) sore, di wilayah Praya, Kabupaten Lombok Tengah.
"Mereka diamankan dari dua tempat kos-kosan yang berbeda. Anggota berhasil mengamankan mereka bersama sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatannya," kata Heri Prihanto dilansir Antara, Kamis (23/2).
Adapun barang bukti yang diamankan dalam aksi penangkapan tersebut antara lain lima unit kendaraan roda dua, sembilan unit telepon genggam, satu unit kamera go-pro, dan uang tunai sebanyak Rp 2,7 juta yang diduga sisa penjualan hasil curiannya.
"Begitu juga dengan kunci 'letter T', anggota menemukannya dari hasil penggeledahan," ujar mantan Kapolres Lombok Timur tersebut.
Kasat Reskrim Polres Mataram AKP Kiki Firmansyah mengungkapkan identitas dari ke empat pelajar yang diamankan, yakni berinisial LHS (19), AS (18), YH (18), dan SU (18).
Kiki menjelaskan keempat pelajar ini diketahui melancarkan aksinya di dua TKP yang ada di wilayah Kota Mataram. Hal itu sesuai dengan laporan polisi yang masuk ke Polsek Pagutan.
"Mereka melancarkan aksinya dengan merusak kunci stang kendaraan milik korban menggunakan 'letter T'. Setelah berhasil, kendaraan korban langsung dilarikan ke wilayah Praya untuk dijual," katanya.
Selain melakukan aksi pencurian, salah satu pelaku yakni AS mengaku pernah melakukan aksi begal di seputaran wilayah Kota Mataram. Dalam aksinya, AS mengaku tidak sendiri melainkan bersama dengan seorang rekannya yang kini masih buron.
"Identitas rekannya sudah kita kantongi tapi belum bisa kita ungkap karena hingga kini masih dalam pengejaran anggota di lapangan," kata mantan Kapolsek Senggigi tersebut.
Lebih lanjut, pihak kepolisian hingga kini masih melakukan penahanan dan pemeriksaan terhadap empat pelajar tersebut di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mataram.
Selain dilakukan pemeriksaan, petugas kepolisian dikatakannya masih mengkomunikasikan persoalan ini dengan para orang tua pelaku, termasuk dengan pihak sekolahnya.