Massa Buruh di Bekasi Bubarkan Diri Setelah Kapolda Metro Turun Langsung dan Ajak Diskusi
Satu jalur jalan Tol Cibitung 3 di Kawasan Industri MM 2100, Cibitung, sudah bisa dilalui, sedangkan satu jalur lainnya masih tertutup massa buruh.
Satu jalur jalan Tol Cibitung 3 di Kawasan Industri MM 2100, Cibitung, Kabupaten Bekasi, sudah bisa dilalui, sedangkan satu jalur lainnya masih tertutup massa buruh.
- Pesan Kapolda Metro Irjen Karyoto ke Purnawirawan Polisi: Jangan Pernah Merasa Tidak Berguna
- Mudahkan Pelaku Usaha, Begini Cara Pemerintah Dukung Industri Karet Sintetis
- Dulunya Salah Satu Kota Industri Penting Bagi VOC, Ini Sejarah Perkembangan Kota Tegal
- Kapolda dan Wakapolda Metro Semeja Bareng Eks Kapolri & Jenderal Wanita Pernah di KPK
Massa Buruh di Bekasi Bubarkan Diri Setelah Kapolda Metro Turun Langsung dan Ajak Diskusi
"Tadi kan sempat beberapa kilo berhenti, memang bukan di tol utamanya, tapi hanya diakses menuju tol termasuk kawasan industri, saat ini mulai dibuka satu jalur," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Kamis (30/11).
Pembukaan akses satu jalur tol itu setelah pihak kepolisian berdiskusi dengan massa buruh di Kawasan Industri MM 2100. Dalam diskusi itu, para buruh juga diberi pemahaman terkait penentuan UMK.
"Kita sebagai aparat keamanan memberikan pemahaman, namanya UMK UMP itu kan domainnya pemerintah dengan menetapkan kisaran, walau prosesnya mereka sama-sama ikut mengawal," katanya.
"Mereka sudah paham juga, saling menghargai, kalaupun ada hal-hal yang tidak memenuhi harapan, masih ada jalan, secara peradilan industrial rekan-rekan pekerja," lanjut Karyoto.
Pantauan di lokasi, massa buruh di pertigaan Jalan Teuku Umar Cibitung mulai membubarkan diri sekira pukul 21.00 WIB. Akses jalan yang sempat ditutup kini sudah dibuka kembali.
"Kita buka pelan-pelan, bertahap, artinya Pak Kapolda memahami itu, Pak Kapola memberikan contoh yang baik, membuka ruang diskusi," kata Koordinator Buruh Bekasi Melawan Hadi Maryono.
Massa buruh masih menggelar aksi di sejumlah titik di Kabupaten Bekasi karena kecewa dengan keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memutuskan kenaikan UMK 2024 berdasarkan PP Nomor 51 Tahun 2023.
Namun secara bertahap, massa aksi membubarkan diri dan akses jalan kembali dibuka.
"Ya kita (akan bubar) bertahap, akan cair, kita akan buka satu per satu, kawan-kawan juga harus istirahat karena besok harus bekerja tentunya, kita taat pada pimpinan di Bekasi, di Jawa Barat dan nasional, sudah komunikasi dan akan diatur lagi strategi perjuangan yang tepat," ungkapnya.