Masuk ke Rumah Korban, Perampok di Bekasi Minta Uang untuk Mabuk
Tersangka dengan nada membentak meminta uang korban untuk membeli minuman keras tapi ditolak. Kesal permintaan tak dipenuhi, pelaku mengeluarkan sebilah celurit dari balik pinggangnya dan mengancam korban.
Perampok di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, semakin berani. Buktinya, dua orang pelaku berusia 20 tahun itu nekat masuk ke dalam rumah dan merampok sambil membawa celurit.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (14/8) lalu di sebuah rumah kontrakan Jalan Musala Nurusa adah, Kampung Pasir Konci RT 16 RW 06, Desa Pasirsari, Cikarang Selatan.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Dimana kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Kapan Curug Parigi di Bekasi mulai sepi pengunjung? Sudah satu bulan terakhir Curug Parigi di Desa Cikiwul, Kecamatan Bantar Gebang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sepi pengunjung.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Dona Harefa mengatakan, satu pelaku telah ditangkap, Herul Maryadi (20). Sedangkan satu tersangka lain, Umar sekarang masih dalam pengejaran petugas. Adapun korbannya Azzam Fathin.
"Korban kehilangan telepon genggam dan uang tunai Rp 130 ribu," kata Dona di Cikarang, Jumat (16/8).
Dia mengatakan, peristiwa bermula ketika korban bersama dengan orang temannya sedang berada di dalam rumah kontrakan pukul 05.30 WIB. Adapun pintu rumah kontrakan pada saat itu tak dikunci.
"Tiba-tiba datang tersangka HM datang, sedangkan temannya menunggu di luar sambil memantau situasi," ujarnya.
Tersangka dengan nada membentak meminta uang korban untuk membeli minuman keras tapi ditolak. Kesal permintaan tak dipenuhi, pelaku mengeluarkan sebilah celurit dari balik pinggangnya dan mengancam korban.
"Korban menyerahkan ponselnya, dan menyerahkan uang senilai Rp 130 ribu," jelasnya.
Polisi yang mendapatkan laporan tak lama setelah kejadian, segera melakukan penyelidikan. Setelah mendapat informasi berikut ciri-cirinya, satu tersangka dapat ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian. Sedangkan, satu pelaku melarikan diri.
Akibat perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Cikarang Selatan. Dia dijerat pasal 368 KUHP ancamannya penjara di atas lima tahun. Barang bukti disita berupa sebuah ponsel, uang Rp 100 ribu, dan sebilah celurit.
Baca juga:
Penjual Es Bobol Mobil Kapolsek, Senjata Apinya Dijual Rp 500 Ribu
Demi Bayar Utang, Pria di Samarinda Bikin Skenario Jadi Korban Pencurian
Cuma Gara-Gara Rp 8.000, Bocah Yatim Piatu Usia 7 Tahun Dibawa ke Kantor Polisi
Pedagang Es di Denpasar Curi Airsoft Gun Polisi & Dijual di Pasar Senggol
Demi Berfantasi, Pemuda Asal Bandung Curi Pakaian Dalam Wanita
Banyak Meteran Rumah Terdampak Gempa di Palu Hilang Dicuri
Warga Depok Bikin Sayembara Tangkap Maling Dapat Hadiah Rp 500 Ribu