Mau bayar utang, perempuan di Surabaya curi tas di mall BG Junction
Mau bayar utang, perempuan di Surabaya curi tas di mall BG Junction. Dalih demi kebutuhan ekonomi keluarga, seorang wanita warga Jalan Kranggan, Surabaya, Nava Salsa Attamimi, nekat mencuri tas di dalam supermall BG Junction, Jalan Raya Bubutan.
Dalih demi kebutuhan ekonomi keluarga, seorang wanita warga Jalan Kranggan, Surabaya, Nava Salsa Attamimi, nekat mencuri tas di dalam supermall BG Junction, Jalan Raya Bubutan.
Akibatnya, wanita berusia 37 tahun tersebut kini harus meringkuk di dalam hotel prodeo Polsek Bubutan, jajaran Polrestabes Surabaya.
Aksi pencurian tas yang dilakukan awal Oktober 2017, tersangka Nava berpura-pura sebagai pengunjung datang di supermall BG Junction. Kemudian, Nava masuk ke dalam salah satu toko Cahaya Department Store BG Junction.
Dia berkeliling melihat barang yang ada di dalam toko, setelah itu baru melakukan aksinya mencuri dua tas wanita sesuai dengan keinginannya, yang harganya sekitar Rp 300 ribu.
"Tas itu dimusukkan ke dalam kantong plastik atau tas kresek. Setelah itu dibawa keluar dari area toko tanpa membayar ke kasir," terang Kanit Reskrim Polsek Bubutan Surabaya AKP Budi Waluyo, Rabu (1/11).
Aksi pencurian itu dicurigai dan diketahui petugas keamanan BG Janction, hal itu tanpa disadari oleh Nava saat keluar dari toko Cahaya yang langsung menuju ke toilet.
Begitu tersangka Nava keluar dari toilet, perempuan itu langsung diamankan petugas keamanan. Di depan petugas mengaku, melakukan pencurian karena untuk kebutuhan ekonomi keluarga.
"Terpaksa melakukannya (mencuri) untuk kebutuhan hidup, bayar utang," ujar Budi menirukan ucapan tersangka Nava.