Mau ke Vila di Puncak, Ayu Ting Ting Terkena Ganjil Genap di Kota Bogor
Pedangdut Ayu Ting Ting terpaksa diminta memutar balik oleh petugas gabungan di Gerbang Keluar Tol Baranangsiang Kota Bogor. Dia terkena aturan ganjil genap akhir pekan yang mulai diberlakukan di Kota Bogor, Sabtu (6/2).
Pedangdut Ayu Ting Ting terpaksa diminta memutar balik oleh petugas gabungan di Gerbang Keluar Tol Baranangsiang Kota Bogor. Dia terkena aturan ganjil genap akhir pekan yang mulai diberlakukan di Kota Bogor, Sabtu (6/2).
Ayu yang mengendarai mobil Mini Cooper berwarna kuning dengan nomor polisi B 2409 SOJ, diminta untuk putar arah, karena hari ini merupakan tanggal genap. Hanya kendaraan berpelat nomor genap boleh melintas di jalan-jalan Kota Bogor.
-
Kapan Ayu Ting Ting dilamar? Pada bulan Februari 2024, ibu satu anak ini secara resmi dilamar oleh Lettu Muhammad Fardhana.
-
Apa yang dilakukan Ayu Ting Ting di acara sekolah Bilqis? Ayu Ting Ting yang dikenal supel dan sederhana terlihat menjalin keakraban dengan wali murid lain.
-
Siapa yang dijodohkan dengan Ayu Ting Ting? Setelah sering mengalami kegagalan dalam percintaan, Ayu Ting Ting akhirnya menerima perjodohan dari orangtuanya dengan Muhammad Fardhana, seorang anggota TNI.
-
Apa yang jadi sorotan dari gaya Ayu Ting Ting? Warganet menyoroti celana pendek yang dikenakan Ayu Ting Ting. Beragam komentar pun membanjiri postingan Ayu Ting Ting di Instagram.
-
Siapa yang menjenguk Ayu Ting Ting? Ibunda dari calon suaminya datang untuk menjenguk, dan keduanya terlihat tersenyum bahagia.
-
Siapa yang melamar Ayu Ting Ting? Pada bulan Februari 2024, ibu satu anak ini secara resmi dilamar oleh Lettu Muhammad Fardhana.
Kepada petugas, pemilik nama asli Ayu Rosmalina itu mengaku tidak mengetahui aturan baru diterapkan hari ini. Ayu pun meminta maaf kepada petugas dan langsung berputar arah, meski dia sebenarnya hendak ke vila yang ada di Puncak, Kabupaten Bogor.
©2021 Merdeka.com/Rasyid Ali
"Saya enggak tahu kalau ada ganjil genap. Maaf ya pak," kata Ayu kepada petugas sambil tersenyum.
Diketahui, Pemerintah Kota Bogor menerapkan ganjil genap untuk mengurangi mobilitas masyarakat di Kota Bogor, setelah daerah ini ditetapkan sebagai zona merah penularan Covid-19.
"Ganjil genap berlaku selama dua pekan pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu. Yang dimulai hari ini dan berlaku untuk warga Bogor dan luar Bogor," tegas Wali Kota Bima Arya Sugiarto.
Baca juga:
Ada Ganjil Genap, Kendaraan Terpaksa Putar Balik di Gerbang Tol Bogor
Tekan Mobilitas Warga, Kota Bogor Berlakukan Sistem Ganjil Genap
Maksimalkan PPKM, Kabupaten Bogor Siapkan 83 Check Point di Setiap Kecamatan
PSBMK Kota Bogor Diperpanjang, Jam Malam Lebih Awal Pukul 19
Larang Perayaan Tahun Baru di Masa Pandemi, Pemkot Bogor Lakukan Hal Ini
Pemkot Bogor Siapkan GOR Pajajaran Jadi RS Darurat untuk Tangani Pasien Covid-19