Media sosial sarana efektif sebarkan radikalisme dan terorisme
Media sosial sarana efektif sebarkan radikalisme dan terorisme. Media sosial dinilai sebagai sarana efektif oleh kelompok radikal dalam penyebaran faham radikalisme dan terorisme. Sejumlah cara pendekatan dilakukan melalui media sosial guna merekrut para calon pengikut.
Media sosial dinilai sebagai sarana efektif oleh kelompok radikal dalam penyebaran faham radikalisme dan terorisme. Sejumlah cara pendekatan dilakukan melalui media sosial guna merekrut para calon pengikut.
Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol. Hamli, M.E mengatakan, kelompok-kelompok radikalisme manfaatkan perkembangan teknologi informasi. Awalnya gerakannya hanya offline, tetapi kemudian dalam beberapa tahun terakhir sudah memiliki metode-metode dengan memanfaatkan media sosial dan lain-lain.
"Yang marak dilakukan kan online. Kalau dulu antara 2000-2012 itu banyak offline, tetapi tahun 2013 sampai sekarang itu fifty-fifty, kecenderungan onlinenya banyak," kata Hamli di Hotel Atria Gajayana Kota Malang, Kamis (30/11).
Kata Hamli, gerakan yang dilakukan semakin rapi dengan memanfaatkan hubungan Sosial emosional tertentu. Patron guru-murid, idola-penggemar, keluarga, pertemanan dan perkawinan menjadi jalan dan ruang untuk menyebarkan faham tersebut.
"Karena yang online itu tetep diselesaikan dengan offline. Itu nantinya mesti ketemu dulu untuk prosesnya," katanya.
Biasanya kalau lewat media sosial, kelompok tersebut akan menawarkan bergabung dalam grup Facebook, WA dan sebagainya. Selama dalam grup mulai berinteraksi dan berdiskusi dengan tema-tema yang mengarah.
"Kalau sudah diskusinya aneh-aneh, sudah lah nggak usah diikuti," tegasnya.
Sementara itu, Kurnia Widodo salah satu mantan terpidana pelaku teror mengaku tetap menggunakan teknologi telepon untuk interaksi. Tentunya dengan berbagai cara yang dirasa aman.
Kurnia mencontohkan, dalam sebuah pengajian suatu saat pernah menghadirkan seorang ustaz yang masih dalam penjara. Sang ustaz memanfaatkan video call dengan mengenakan semacam jubah dan duduk membengkuk seperti sedang berdzikir.
"Ini biasanya ada yang mengawasi, kalau sipir lewat segera diberi tanda," tegas pria terpidana 6 tahun penjara ini.
Kata Kurnia yang lulusan ITB dan ahli merakit bom ini, pengajian dilakukan biasanya memanfaatkan waktu-waktu salat dini hari atau subuh.
Baca juga:
Mencekamnya kampus di Pakistan saat diserang kelompok bersenjata pakai burka
Aljazair ogah gabung aliansi anti-terorisme bentukan Saudi
Gerakan teror biasanya manfaatkan Desember untuk beraksi
Takmir masjid di Malang diajak waspadai pengaruh radikalisme dan terorisme
Korban terorisme di gereja Samarinda dapat kompensasi Rp 237 juta
BNPT gandeng Kikan dan Slank lawan penyebaran terorisme di dunia maya
-
Bagaimana cara BNPT membantu para penyintas terorisme agar tetap berdaya? Selain itu, BNPT juga sering mengadakan agenda gathering yang ditujukan untuk menumbuhkan semangat hidup dan mengembalikan kepercayaan diri bagi para korban terorisme agar tetap berdaya.
-
Bagaimana peran Ditjen Polpum Kemendagri dalam menangani radikalisme dan terorisme? Ketua Tim Kerjasama Intelijen Timotius dalam laporannya mengatakan, Ditjen Polpum terus berperan aktif mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
-
Apa yang diusulkan BNPT terkait tempat ibadah? Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengusulkan dilakukan pengawasan atau kontrol terhadap tempat-tempat ibadah yang ada di Indonesia.
-
Dimana BNPT menemukan landasan hukum untuk memberikan kompensasi kepada korban terorisme? Ibnu menjelaskan, landasan pemerintah melakukan pembayaran kompensasi atau ganti rugi tertuang dalam PP No. 35 Tahun 2020 tentang pemberian kompensasi, restitusi, dan bantuan kepada saksi dan korban.
-
Kenapa Ditjen Polpum Kemendagri menggelar FGD tentang penanganan radikalisme dan terorisme? Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Fasilitasi Penanganan Radikalisme dan Terorisme di Aula Cendrawasih, Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah, Rabu (23/8).
-
Bagaimana cara mencegah tindakan terorisme? Cara mencegah terorisme yang pertama adalah memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Pengetahuan tentang ilmu yang baik dan benar ini harus ditekankan kepada siapa saja, terutama generasi muda.