Melani pernah mengaku ponakan Menkum HAM & tipu Kalapas Rp 350 juta
"Yah namanya penipu ya tetap saja penipu."
Seorang narapidana perempuan di Lapas Sukamiskin berhasil kabur. Perempuan bernama Melani dan berusia sekitar 30 tahun tersebut merupakan tahanan kasus penipuan yang sudah divonis 1,6 tahun.
Kepiawaian Melani dalam menipu rupanya ia bawa hingga di balik jeruji besi. Ia mengaku-ngaku sebagai keponakan dari menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
"Yah namanya penipu ya tetap saja penipu. Di dalem (Lapas) dia itu ngaku-ngaku keponakannya Menteri Hukum dan HAM. Ada saja lagi yang percaya," ungkap seorang sumber kepada merdeka.com, Rabu (27/4).
Tak hanya itu, lanjutnya, Melani juga berhasil menipu Kalapas hingga Rp 350 juta. "Kabar yang beredar di kita (internal) sih begitu. Dia (Melani) tipu Ibu Kalapas sampai Rp 350 juta. Enggak tahu juga saya itu uang buat apa," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Melani sangat pandai memanfaatkan situasi. Melani bersama seorang rekannya diminta untuk membersihkan rumah dinas Ibu Kalapas, Selasa (26/4) kemarin pagi.
"Dia disuruh Ibu Kalapas bersih-bersih di rumah dinas. Rumah dinas itu ada di belakang Lapas, jadi bisa dibilang ya di luar area Lapas," ungkap sumber.
Alhasil, sekitar pukul 08.30 WIB keduanya bersama dengan Ibu Kalapas pergi ke lokasi yang dimaksud. "Nah, sorenya temannya si Melani ini disuruh balik ke Lapas sama Ibu Kalapas. Tapi Melaninya disuruh tetap tinggal di situ," tuturnya.
"Terus entah gimana kronologinya, mungkin Ibu Kalapas ketiduran atau lagi di kamar mandi, si Melani ini kabur. Baru diketahui jam 22.00 WIB," ungkapnya.
Dia tak menampik jika Kalapas kerapkali meminta beberapa narapidana untuk membersihkan rumah dinasnya. Namun, hal itu dilakukan dengan membawa sedikitnya 2 pengawal. "Tapi pas kemarin itu enggak dikawal," ucapnya.
Dia menduga Melani kabur dengan menghubungi seseorang di luar lapas untuk menjemputnya. "Si Melani emang pegang handphone dia di dalam Lapas. Jadi diduga dia ngehubungin ojek atau siapalah yang dia kenal buat jemput," tandasnya.