Menag Disebut Terima Rp 10 Juta dari Kakanwil Jatim, Ini Kata Pimpinan KPK
Menag Disebut Terima Rp 10 Juta dari Kakanwil Jatim, Ini Kata Pimpinan KPK. Informasi tersebut terungkap dalam sidang praperadilan Romahurmuziy alias Romi di PN Jakarta Selatan.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan memastikan akan menelisik segala macam informasi yang berkaitan dengan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Termasuk soal informasi Menag Lukman Hakim Saifuddin yang menerima imbalan Rp 10 juta dari Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Informasi tersebut terungkap dalam sidang praperadilan Romahurmuziy alias Romi di PN Jakarta Selatan. "Pokoknya apapun yang ada di dalam sidang itu pasti penyidik akan mengejar. Tetapi apakah itu benar atau tidak sampai sekarang laporan belum masuk," ujar Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/5).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan PPP akan mengajukan gugatan ke MK? Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara meminta agar tidak ada persepsi partai berlambang kabah tidak lolos Parlementary Threshold (PT) 4 persen. PPP akan mengajukan gugatan hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau kita sih belum punya cerita PPP enggak lolos. Jadi kalau ada yang mimpi PPP tidak lolos, ya biarkanlah," ujarnya di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (21/3).
Sebelumnya, Tim Biro Hukum KPK Evi Laila menyebut Lukman Hakim menerima Rp 10 juta dari Haris Hasanuddin. Uang diberikan Haris sebagai tanda terimakasih lantaran sudah berjasa dalam posisi Haris sebagai Kakanwil Kemenag.
"Lukman Hakim Syaifuddin yang menjabat sebagai menteri menerima imbal Rp 10 juta dari mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jatim Haris Hasanuddin (kini berstatus tersangka) karena dinilai telah berjasa membuatnya menduduki jabatan itu," kata Evi di PN Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).
Evi mengatakan, Lukman menerima uang itu pada 9 Maret 2019 saat mengunjungi Pesantren Tebu Ireng Jombang Jawa Timur. Selain itu, nama Lukman juga disebut dalam pesan yang dikirim Haris kepada Romi usai pelantikan sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim pada 5 Maret 2019.
"Alhamdulillah dengan bantuan yang luar biasa dari panjenengan (Romi) dan Menteri Agama akhirnya sore ini saya selesai dilantik dan selanjutnya mohon arahan dan siap terus perkuat barisan PPP khususnya Jawa Timur," kata Evi menirukan pesan Haris ke Romi.
Evi menjelaskan, peran Menag Lukman sangat penting dalam memuluskan langkah Haris sebagai Kakanwil Jatim. Sebab, dalam syarat disebutkan calon Kakanwil Kemenag Jatim tidak pernah dijatuhi sanksi hukuman disiplin PNS tingkat sedang atau berat dalam lima tahun terakhir.
Kendati faktanya, pada 2016 Haris Hasanudin dikenakan hukuman disiplin berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun.
"Bahwa agar tetap bisa mengikuti seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kemenag, Haris Hasanudin melalui Gugus Joko Waskito (staf ahli Menag) memberi masukan kepada saudara Lukman Hakim Syaifuddin selaku Menteri Agama perihal kendala yang dihadapi oleh Haris Hasanudin dan meminta bantuan agar tetap dapat mengikuti proses seleksi yang sedang berlangsung," jelas Evi.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Praperadilan Rommy, KPK Beberkan Perkenalan Haris dengan Menag Lukman
KPK Sebut Menag Diberi Imbalan Rp 10 Juta dari Eks Kakanwil Kemenag Jatim
Menag Lukman 'Insyaallah' Hadir dalam Pemeriksaan KPK Besok
Besok Diperiksa KPK, Menag Lukman Diminta Bawa Dokumen Seleksi Jabatan Kemenag
Menag Lukman Janji Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Romahurmuziy
Menag Lukman Diam saat Ditanya Pemanggilan KPK terkait Kasus Rommy