Menag Tegaskan Pemakaian Jilbab adalah Hak yang Harus Dihormati
Menag menanggapi polemik soal aturan BPIP berkaitan penggunaan jilbab pada anggota Paskibraka 2024.
Aturan Badan Pembinaan Ideologi dan Pancasila (BPIP) melarang anggota Paskibraka mengenakan jilbab berujung kontroversi. Banyak yang menyayangkan kebijakan tersebut hanya demi keseragaman.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pemakaian jilbab merupakan hak seorang muslimah yang harus dihormati seluruh pihak.
- Polemik Larangan Jilbab Paskibraka, Muhammadiyah Minta BPIP Tak Jadi Pelopor Sekularisme
- MUI: Pelarangan Jilbab Paskibraka oleh BPIP Kebijakan Tak Bijak
- Polemik Dugaan Larangan Paskibraka Berjilbab, Pemprov Minta BPIP Menghargai Kekhususan Dimiliki Aceh
- BPIP Buka Suara Usai Heboh Larangan Paskibraka 2024 Pakai Jilbab
"Jadi gini, hijab itu hak. Orang pakai jilbab nih, ini hak. Namanya hak, ya kita harus hormati," kata Menag Yaqut menanggapi polemik aturan BPIP melarang penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka putri. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (16/8).
Saat dicecar mengenai sikapnya menyikapi polemik itu, Yaqut enggan menanggapi. Menurutnya, persoalan tersebut telah dijelaskan oleh Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi.
"Kan kepala BPIP sudah menjelaskan, ya," ujar dia.
Sebelumnya, Kepala BPIP Yudian Wahyudi menjelaskan bahwa pelepasan hijab sejumlah anggota Paskibraka 2024 bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.
"Karena memang 'kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam)," ujar Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri IKN, Kalimantan Timur, Rabu (14/8).
Pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka boleh menggunakan hijab dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada tanggal 17 Agustus. Namun, BPIP memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada tahun 2024, sebagaimana Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.
Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian hijab bagi anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.
Yudi menjelaskan bahwa penyeragaman pakaian tersebut berangkat dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan oleh Bapak Pendiri Bangsa, yakni Ir. Soekarno.
Nilai-nilai yang dibawa oleh Soekarno, kata Yudi, adalah ketunggalan dalam keseragaman. Ketunggalan tersebut diterjemahkan oleh BPIP dalam wujud pakaian yang seragam. Terlebih, kata dia, nantinya para anggota Paskibraka akan bertugas sebagai pasukan.
“Dia (anggota Paskibraka yang berhijab) bertugas sebagai pasukan yang menyimbolkan kebersatuan dalam kemajemukan,” kata Yudi.