Menag Yaqut Dukung Anggota MUI Dihukum Jika Terbukti Terlibat Terorisme
MUI telah menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah sebagai pengurus sampai ada keputusan berkekuatan hukum tetap mengenai perkaranya.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendukung proses hukum terhadap anggota MUI Ahmad Zain An-Najah yang ditangkap Densus 88. Menurut dia, Ahmad Zain harus dihukum jika terbukti terlibat kasus terorisme bersama jaringan Jamaah Islamiyah.
"Ya diproses saja secara hukum. Diproses secara hukum. Kalau memang terbukti ya harus dihukum. Kan begitu," kata Yaqut di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (17/11).
-
Kenapa Mpu Purwa mengutuk Tunggul Ametung? Mpu Purwa marah mengutuk Tunggul Ametung. Kutukan itu berbunyi bahwa Tunggul Ametung akan mati karena keris.
-
Kapan Tayub di Nganjuk mulai meredup? Kesenian Tayub di Nganjuk mengalami pasang-surut. Pada tahun 1996 kesenian ini mulai meredup.
-
Kapan Choirul Huda meninggal? Ia bertabrakan dengan rekan satu timnya pada Liga 1 2017 silam saat melawan Semen Padang.
-
Kenapa Yel Yel Kelompok Lucu penting? Tahukah kalian, yel yel kelompok lucu ini sebenarnya dibuat untuk mendukung dan menciptakan kekompakan tim. Bukan hanya itu saja, yel yel kelompok lucu juga dibuat agar suasana bisa semakin meriah dan menarik.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kapan Danau Masigit mulai mengering? Sudah tiga bulan terakhir lokasi itu tidak digenangi air hingga tanah di dasar danau retak-retak.
MUI telah menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah sebagai pengurus sampai ada keputusan berkekuatan hukum tetap mengenai perkaranya. Selain itu, MUI mengimbau masyarakat untuk menahan diri, tidak terprovokasi oleh kelompok-kelompok yang ingin memanfaatkan situasi untuk kepentingan tertentu.
"MUI mendorong semua elemen bangsa agar mendahulukan kepentingan yang lebih besar, yaitu kepentingan keutuhan dan kedamaian bangsa dan negara," bunyi isi Bayan MUI yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar dan Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan.
Ahmad Zain an-Najah (AZA) ditangkap tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Dia ditangkap setelah dilakukan pemeriksaan pada 28 terduga teroris yang lebih dulu diciduk.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, memastikan sebelum melakukan penangkapan, pihaknya sudah melakukan proses pemeriksaan yang panjang.
"Ada 28 BAP pemeriksaan tersangka, keterangan ahli, dan dokumen-dokumen yang menjurus kepada para tersangka yaitu FAO, kedua tersangka AZA, dan ketiga tersangka AA," tutur Rusdi.
Baca juga:
Anak Ba'asyir Benarkan Ahmad Zain An-Najah Pernah Mondok di Ngruki
Dana Infak Dipakai untuk Lawan Negara, Izin Lembaga Amil Zakat BM ABA Sudah Dicabut
PKB Minta MUI Gandeng BIN-BNPT untuk Periksa Internal agar Bebas dari Radikalisme
MUI akan Profiling Internal Imbas Penangkapan Anggota terkait Dugaan Terorisme
Alat Bukti Cukup, Polri Tak Geledah MUI Pusat terkait Penangkapan Terduga Teroris
Polri Sebut Penangkapan Farid Okbah dan Anggota MUI Mengacu BAP 28 Tersangka Teroris