Mendagri Pastikan Pejabat Sementara Kepala Daerah 2022-2023 Netral
Tito mencontohkan Pj yang ditunjuk saat Pilkada 2020 lalu banyak menuai apresiasi, tidak berpihak karena tidak berasal dari parpol melainkan birokrat tulen.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan pejabat sementara alias penjabat (Pj) yang akan mengisi posisi kepemimpinan di berbagai daerah yang kosong pada 2022-2023 akan bersifat netral.
"Pengisian Pj mirip seperti kita pada waktu pilkada kemarin, pilkada kemarin juga sama, itu ada sejumlah gubernur, 9 kalau saya tidak salah, itu dari Kemendagri dan mereka mendapat apresiasi karena profesional dan saya juga menekankan kepada mereka untuk tidak berpihak karena saya tidak berasal dari partai politik, tidak berpihak," kata Tito di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (15/3).
-
Kapan Tollund Man meninggal? Faktanya, para ilmuwan meyakini dia dibunuh antara tahun 405 dan 380 SM.
-
Kapan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir? Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir pada 7 Januari 1905, di Cepu, Jawa Tengah.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Siapa Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo? Kartosoewirjo merupakan tokoh populer di balik pemberontakan DI/TII pada tahun 1948.
-
Kapan Ganjar Pranowo menemani Kaisar Jepang berkeliling Candi Borobudur? Pada Kamis (22/6), Kaisar Jepang, Hironomiya Naruhito berkunjung ke Candi Borobudur.
Tito mencontohkan Pj yang ditunjuk saat Pilkada 2020 lalu banyak menuai apresiasi, tidak berpihak karena tidak berasal dari parpol melainkan birokrat tulen.
"Sampai hari ini saya kira dengan segala hormat, yang ditunjuk sebagai Pj kemarin kami lihat netral dan banyak dapat apresiasi, karena bagi kita itu juga pertaruhan, menaruh orang salah, dia membawa nama institusi," ucapnya.
Tito menyebut akan ada 271 Pj untuk mengisi masa jabatan kepala daerah yang habis pada 2022-2023. Untuk tingkat provinsi Kemendagri akan ajukan ke presiden, sementara tingkat kabupaten/kota, gubernur yang mengajukan.
"Di tingkat provinsi itu Kemendagri ajukan ke Presiden. Presiden yang menentukan. Lalu bupati, walikota diajukan gubernurnya, diajukan ke Kemendagri. Saya juga laporkan ke istana ke Presiden," ucapnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Mendagri Tegaskan Pemilu pada April 2024 Tak Bisa Ditunda
Mendagri Minta Satpol PP dan Sat-Linmas Tingkatkan Kualitas
Mendagri: Indonesia akan Menuju kepada Energi Terbarukan
Mendagri Keluarkan Instruksi Soal Perpanjangan PPKM Mikro
Kemendagri Panggil Wali Kota Bekasi Buntut Kabar Pesta Ultah Langgar Prokes