Mendagri sebut putusan MA soal eks napi korupsi boleh nyaleg sudah mengikat
Mendagri sebut putusan MA soal eks napi korupsi boleh nyaleg sudah mengikat. Tjahjo menegaskan KPU akan menyesuaikan keputusan MA dan mengubah PKPU tersebut. Karena, lanjut dia, semua Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo angkat bicara terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang memperbolehkan eks narapidana korupsi jadi calon legislatif (caleg) dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang pecalegan. Menurut Tjahjo keputusan MA bersifat mengikat.
"Ya keputusan MA kan sudah mengikat, itu saja sudah," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis(17/9).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Tjahjo menegaskan KPU akan menyesuaikan keputusan MA dan mengubah PKPU tersebut. Karena, lanjut dia, semua Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Saya sudah baca pernyataan KPU bahwa akan menyesuaikan keputusan MA walaupun mengimbau kepada masing-masing partai politik kan semangat sejak kita membahas di UU tetapi aturan hukumnya ya sudah, sudah diputuskan oleh MA," ungkapnya.
Politikus PDIP ini menyerahkan sepenuhnya penanganan mantan napi korupsi ke KPU. Termasuk tindak lanjut eks napi korupsi yang telah dicoret sebelumnya. Penanganan itu masih bisa dilakukan hingga 20 September mendatang.
"Ya ini negara hukum ya kira-kira kita harus ikut aturan hukum saja," ucapnya.
Sebelumnya, MA telah memutuskan gugatan PKPU nomor 20 tahun 2018 tentang penghapusan mantan narapidana korupsi , terorisme dan perangkat jadi calon anggota legislatif.
Dalam putusan tersebut, MA menilai PKPU bertentangan dengan UU Pemilu nomor 7 Tahun 2017. Tepatnya, Pasal 240 ayat 1 huruf g UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 71 / PUU-XIV / 2016.
"Iya sudah diputus MA. Kamis kemarin," ucap juru bicara MA Suhadi saat radiasi, Jumat (14/9).
Baca juga:
MA kirim salinan putusan eks koruptor nyaleg ke KPU malam ini
PKB nilai penandaan caleg mantan koruptor di surat suara diskriminatif
Koruptor boleh jadi caleg, KPK ingatkan 'Kalau korupsi lagi, bisa dihukum mati'
MA bolehkan eks napi korupsi nyaleg, peluang dapat wakil rakyat teladan makin kecil
Dukung putusan MA, Gerindra tetap ajukan caleg eks napi korupsi
KPU Sumut tunggu petunjuk pusat soal eks wali kota mantan napi jadi caleg