Mendekam di Lapas Sukamiskin, Suryadharma Ali akui ada kulkas di dalam selnya
Dia mengakui dalam selnya terdapat lemari pendingin berukuran kecil untuk menyimpan obat-obatan. Adanya lemari pendingin dikatakan Suryadharma atas izin pihak lapas.
Terpidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2010-2013 Suryadharma Ali kembali menjalani sidang Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam kesempatan itu, mantan Menteri Agama era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono sempat menyinggung fasilitas yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat tempat dia menjalani masa hukumannya.
Dia mengakui dalam selnya terdapat lemari pendingin berukuran kecil untuk menyimpan obat-obatan. Adanya lemari pendingin dikatakan Suryadharma atas izin pihak lapas.
-
Siapakah Ki Ageng Suryomentaram? Walaupun terlahir dari keluarga ningrat, Ki Ageng Suryomentaram (1892-1962) memilih jalan hidupnya dengan menjadi rakyat jelata.
-
Kapan Marsekal Suryadarma meninggal? Saking Lurusnya, Rumah Yang Ditempatinya Belum Lunas Saat Suryadarma Meninggal Tahun 1975.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
"Ada, kulkas kecil. Untuk naruh obat, sudah diizinkan," ujar Suryadharma di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (25/7).
Mantan ketua umum PPP itu mengaku tak tahu menahu adanya fasilitas tidak wajar lainnya yang dinikmati penghuni Lapas Sukamiskin yang membuat Kalapas Sukamiskin Wahid Husen ditangkap KPK.
Sebelumnya, Fahmi Darmawansyah, terpidana suap pengadaan alat satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla), kedapatan menikmati selnya dengan fasilitas pendingin udara, kloset duduk, microwave, TV berukuran sedang, dan lemari pendingin.
Ada kompensasi dari fasilitas sel yang ditempati Fahmi yakni memberikan satu unit mobil Mitsubishi Triton dan uang ratusan juta untuk disetorkan kepada Kalapas.
Sebagai sesama warga binaan, Suryadharma mengaku tidak pernah mendapat tawaran fasilitas lebih seperti yang terkuak pasca OTT KPK terhadap Kalapas Sukamiskin.
Suryadharma menjalani vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor 6 tahun pidana penjara dan denda Rp 300 juta. Namun di tingkat banding masa hukumannya diperberat menjadi 10 tahun pidana penjara serta pidana tambahan berupa pencabutan hak politik selama lima tahun pasca menjalani pidana pokok.
Baca juga:
Gazebo mewah di Lapas Sukamiskin dibongkar petugas Kemenkum HAM
Sidak di Rutan Kebonwaru, ada puluhan TV hingga aquarium ikan
Kasus suap sel mewah, KPK harap Inneke Koesherawati bicara jujur
Fahmi Darmawansyah diduga arahkan Inneke Koesherawati suap Kalapas Sukamiskin
KPK temukan 'lagi' sel mewah di Lapas Sukamiskin
Ketua MPR minta Dirjen PAS mengundurkan diri terkait suap sel mewah