Mendikbud Nadiem Melakukan Penyesuaian Sejumlah Kebijakan Akibat Pandemi Covid-19
Kemendikbud juga menghadirkan kurikulum dan modul pembelajaran dalam kondisi khusus untuk meringankan kesulitan pembelajaran di masa pandemi COVID-19.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan kementeriannya melakukan penyesuaian kebijakan akibat pandemi COVID-10.
“Pada masa pandemi COVID-19, Kemendikbud untuk pertama kalinya memberikan bantuan Dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja untuk sekolah swasta dan negeri yang memenuhi kriteria, untuk mengurangi dampak keterpurukan ekonomi,” ujar Mendikbud dalam taklimat media secara daring dilansir Antara, Selasa (5/1).
-
Kapan mumi Nesyamun hidup? Berkat teknologi pencetak tiga dimensi (3D) yang sangat canggih, para peneliti sekarang bisa merekonstruksi suara mumi Mesir kuno berusia 3.000 tahun.
-
Kapan Ridwan Kamil mencoblos? Hal itu ia sampaikan usai mencoblos surar suara di TPS 45, Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (14/2).
-
Kenapa Syawalan Morodemak digelar? Dilansir dari Demakkab.go.id, tradisi itu digelar sebagai ungkapan rasa syukur terutama warga nelayan yang kesehariannya mencari nafkah di tengah laut.
-
Bagaimana Teuku Nyak Makam meninggal? Kematian Teuku Nyak Makam terjadi akibat serangan brutal yang dilakukan oleh serdadu-serdadu Belanda. Pada saat serangan terhadap kediamannya, Teuku Nyak Makam berhasil ditangkap oleh pasukan Belanda. Ia kemudian mengalami pemancungan kepala, suatu bentuk hukuman yang sangat kejam. Tubuhnya juga mengalami penghancuran oleh para serdadu Belanda.
-
Kapan Krisdayanti menjadi nenek? Kris Dayanti udah jadi nenek di bawah usia 50 tahun.
-
Kapan Maulid Nabi diperingati? Hari kelahiran Nabi Muhammad SAW jatuh pada 12 Rabiul Awal setiap tahunnya. Hal ini bersumber dari hadis yang diriwayatkan Imam Ibnu Ishaq dari Ibnu Abbas,وُلِدَ رَسُولُ اللَّهِ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ، لِاثْنَتَيْ عَشْرَةَ لَيْلَةً خَلَتْ مِنْ شَهْرِ رَبِيع الْأَوَّلِ، عَام الْفِيلِArtinya: "Rasulullah dilahirkan di hari Senin, tanggal dua belas di malam yang tenang pada bulan Rabiul Awal, Tahun Gajah."
Mendikbud menjelaskan pandemi COVID-19 mengubah kebijakan Kemendikbud, sehingga sekarang BOS Afirmasi dan BOS Kinerja difokuskan dan diprioritaskan untuk daerah yang paling membutuhkan dan yang paling terdampak.
“Banyak sekali area yang ekonominya terpukul keras dengan adanya COVID-19. Tak terkecuali bagi sektor pendidikan terutama sekolah swasta,” tambahnya.
Kemendikbud juga menghadirkan kurikulum dan modul pembelajaran dalam kondisi khusus untuk meringankan kesulitan pembelajaran di masa pandemi COVID-19.
Semua jenjang pendidikan dapat memilih pembelajaran pada masa COVID-19 diantaranya dapat tetap menggunakan kurikulum nasional 2013, menggunakan penyederhanaan kurikulum dalam kondisi khusus, atau melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.
“Modul pembelajaran ini mencakup uraian pembelajaran berbasis aktivitas untuk guru, orang tua, dan siswa,” kata Mendikbud.
Selanjutnya, Kemendikbud juga terus berupaya memberikan dukungan secara maksimal kepada mahasiswa agar tetap bisa kuliah dengan baik di masa pandemi Covid-19. Pemimpin perguruan tinggi dapat memberikan keringanan uang kuliah tunggal (UKT) dan/atau memberlakukan UKT baru terhadap mahasiswa terdampak pandemi. Selain itu, mahasiswa tidak wajib membayar UKT jika sedang cuti kuliah atau tidak mengambil sks sama sekali, misalnya sedang menunggu kelulusan.
"Ini merupakan bukti bahwa kita mendengar dan berupaya mengurangi beban mahasiswa yang terdampak krisis COVID-19 ini. Kerangka regulasi ini kita berikan agar semua perguruan tinggi negeri bisa segera melakukan keringanan UKT untuk membantu mahasiswanya yang terdampak," tutur Nadiem.
Kemendikbud memberikan bantuan UKT atau biaya perkuliahan kepada 410.000 mahasiswa semester 3, 5 dan 7 kepada PTN dan PTS dengan menggunakan anggaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan.
Di samping itu, Kemendikbud telah memberikan bantuan subsidi upah kepada 1.634.832 PTK PAUD, Pendidikan Dasar dan Penidikan Menengah, 374,836 PTK Pendidikan Tinggi, dan 48.000 pelaku budaya dan seni.
“Alhamdulillah dari Ditjen Kebudayaan sendiri mendampingi para musisi jalanan sejak awal masa pandemi sampai hari ini. Selain ada stimulus-stimulus bantuan seperti apresiasi untuk pelaku budaya dan mendapatkan uang tunai, itu sangat menolong,” ujar Pendiri Institut Musik Jalanan, Andi Malewa.
Kemendikbud juga telah menyalurkan bantuan kuota data internet untuk mendukung belajar dari rumah selama masa pandemi COVID-19. Hingga saat ini, sebanyak 35,725 juta peserta didik dan tenaga pendidik telah menerima bantuan kuota data internet yang dikirim setiap bulannya.
Berdasarkan basis data portal Rumah Belajar, total pengguna baru Rumah Belajar pada tahun 2020 sebanyak 7,79 juta dengan pengunjung portal Rumah Belajar sebanyak 105,532 juta.
Selain itu, Kemendikbud juga memberikan bantuan kepada 13 rumah sakit pendidikan sebagai Pusat Penanganan COVID-19 dan telah menghasilkan 1.600 modifikasi produk/inovasi untuk menangani COVID-19. Disamping itu, Kemendikbud juga telah menerima 20.690 mahasiswa yang bergerak di bidang kesehatan untuk menjadi relawan pengendalian COVID-19.
Kemendikbud juga meningkatkan kualitas dan kapasitas Rumah Sakit Pendidikan dan Fakultas Kedokteran yang pada awalnya targetnya 26 rumah sakit namun realisasinya mencapai 66 rumah sakit pendidikan/Fakultas Kedokteran baik itu di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Selain itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi juga telah memfasilitasi 235 institusi pakaian APD, reagen dan alat deteksi COVID-19 dengan RT-PCR.
Pada bidang bahasa, Kemendikbud melalui Badan Pengembangan dan Perlindungan Bahasa telah meluncurkan Pedoman Perubahan Perilaku Protokol Kesehatan 3M dalam 77 Bahasa Daerah.
Baca juga:
Kemendikbud Siapkan 2 Opsi Program Belajar di 2021 Jika Sekolah Belum Dibuka
Survei FSGI: 49,36% Guru Setuju Belajar Tatap Muka Januari 2021, 45,27% Menolak
Abdul Mu'ti Beberkan Alasannya Tolak Jadi Wamendikbud
Kemendikbud Gelontorkan Rp5,30 Triliun untuk Pendidikan Tinggi di 2021
Penerima BSU Guru Madrasah dan PAI Non-PNS Dibuatkan Rekening Baru