Mengaku Bisa Gandakan Uang, Dua Pria Paru Baya Diciduk
Sudyatmaja menerangkan, korban masih dalam pengembangan. Yang jelas baru satu korban dengan barang bukti uang Rp125 juta. Kepada korban pelaku ini mengaku bisa menggandakan uang itu menjadi Rp20 miliar.
Polsek Payangan menangkap dua pria paru baya asal Jember, Jawa Timur, bernama Anwar (61) dan Juma'ari (57) di Desa Bresele, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Kamis (13/2) kemarin, sekitar pukul 15:00 Wita. Kedua orang itu ditangkap, karena melakukan tindak pidana penipuan dengan mengaku bisa menggandakan uang.
"Penangkapan ini benar kami lakukan, tetapi saat ini masih kami kembangkan," kata Kapolsek Payangan, AKP I Gede Sudyatmaja, saat dikonfirmasi, Jumat (14/2).
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kenapa kata penutup pidato penting? Sangat penting untuk pembicara memperhatikan kata-kata penutup yang dituangkan dalam setiap pidatonya.
-
Dimana letak Desa Penglipuran? Desa Penglipuran berada di Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.
Sudyatmaja menerangkan, korban masih dalam pengembangan. Yang jelas baru satu korban dengan barang bukti uang Rp125 juta. Kepada korban pelaku ini mengaku bisa menggandakan uang itu menjadi Rp20 miliar.
"(Korban ditipu) Rp125 juta yang akan digandakan menjadi Rp20 miliar," imbuhnya.
Sementara untuk, modusnya pelaku meminta korban menyediakan uang untuk digandakan dan lalu diberikan mantra dan jimat.
"(Modusnya) menyediakan uang sebagai sarana yang dimasukan dalam amplop besar kemudian diberikan doa (mantra) serta jimat yang dimiliki oleh (tuan gurunya) sehingga uangnya akan jadi berlipat," ujar Sudyatmaja.
Baca juga:
Menumpang Tidur di Rumah Korbannya, Polisi Gadungan Ini Malah Ditangkap
Memilih Wedding Organizer, Percaya Saja Tidak Cukup
WO Pandamanda: Cemerlang di Awal, Penjara Kemudian
Telusuri Transaksi Bos WO Pandamanda, Polisi Sita Rekening dan Dokumen Keuangan
Tipu Karyawan Hotel, WN Korea Makan di Restoran dan Nikmati SPA Gratis
Hari Bahagia Berubah Jadi Petaka