Mengancam Membunuh, Seorang Anggota DPRD Garut Dipolisikan
Selain bukti percakapan yang berisi ancaman pembunuhan, pihaknya pun melampirkan beberapa hal lain yang ada dalam percakapan tersebut. "Nanti biarkan BK mendalami. Kami sebelum melapor ke Polda Jabar, klien saya sudah mengumpulkan bukti-bukti dulu," ungkapnya.
Seorang anggota DPRD Garut berinisial E dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat karena diduga melakukan tindak pidana undang-undang ITE dan ancaman pembunuhan. Ancaman pembunuhan yang disampaikan oleh E sendiri dilakukan kepada pelapor yang merupakan seorang pria.
Kuasa hukum pelapor, Sam Yosef mengatakan, kliennya merasa terancam dengan adanya pesan yang disampaikan oleh anggota DPRD Garut itu. Pihaknya sendiri kemudian mengambil jalur hukum untuk penyelesaian kasus tersebut.
-
Apa yang diluncurkan oleh Fakultas Teknik UGM? "Tentunya pesawat tanpa awak ini bisa diaplikasikan ke banyak hal. BPBD salah satunya yang akan memanfaatkannya karena pesawat ini bisa memantau bila telah terjadi bencana, misalnya gempa bumi," kata Dekat Fakultas Teknik UGM Prof. Selo pada Rabu (3/9).
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Kapan Anies-Cak Imin mendaftar ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Apa yang ditemukan di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan? Kepolisian menemukan lima mayat di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan usai menggeledah kampus swasta tersebut.
-
Di mana Uut Permatasari tinggal? Uut Permatasari memilih untuk tinggal di sebuah rumah kos. Keputusan ini diambil untuk mendukung tugas suaminya, Tri Goffarudin Pulungan di Bali.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Kita melaporkan pada 6 April 2020 ke Polda Jabar terkait dugaan ancaman dengan pasal 45 B undang-undang ITE. Kita juga tindak lanjuti terkait dugaan pelanggaran etika dan moralnya ke BK (Badan Kehormatan) DPRD Garut. Kita sudah beri surat pengaduannya dan kami berharap agar segera diproses," katanya, Rabu (15/4).
Saat melakukan pelaporan ke Polda Jabar, dia mengungkapkan, pihaknya sudah menyerahkan bukti ancaman pembunuhan tersebut. Bukti itu sendiri adalah tangkapan layar percakapan whatsapp.
Selain bukti percakapan yang berisi ancaman pembunuhan, pihaknya pun melampirkan beberapa hal lain yang ada dalam percakapan tersebut. "Nanti biarkan BK mendalami. Kami sebelum melapor ke Polda Jabar, klien saya sudah mengumpulkan bukti-bukti dulu," ungkapnya.
Sam menjelaskan, ancaman yang dilontarkan oleh terlapor, karena diduga anggota dewan tersebut merasa khawatir. Kekhawatiran tersebut dilatarbelakangi karena pelapor memiliki dokumentasi video, foto dan tangkapan layar whatsapp.
Dia menambahkan, dokumentasi yang dimiliki oleh pelapor, diduga berkaitan dengan hubungan gelap antara sang anggota dewan dengan calon isteri kliennya. "Sehingga ada ancaman seperti itu ke klien saya. Takut tersebar karena memang tak senonoh, kasar dan jorok (video, foto dan percakapan whatsapp)," jelasnya.
Hubungan gelap antara sang anggota dewan dengan perempuan berinisial D yang berusia 30 tahun itu, diperkirakan akan menjadi masalah besar bagi E. Ia mengungkapkan bahwa E pun sempat menawari D menggunakan narkotika.
"Perempuan ini calon istrinya klien saya. Jadi anggota dewan ini mengancam ke calon suaminya. Bahkan pernah ada ajakan memakai sabu-sabu. Gambar bongnya (alat penghisap sabu) juga ada di screenshoot WA," ungkapnya.
Pihaknya, disebut Yosef, memersilakan jika anggota dewan tersebut melakukan pembantahan dan memberi pembuktian ke BK DPRD Garut. Namun ia menyebut bahwa tudingan yang dilakukan pihaknya, seluruhnya berdasarkan bukti-bukti.
"Wanitanya orang Garut dan belum menikah. Yang jelas ada hubungan gelap di sini," tutupnya.
Baca juga:
Cekcok Soal Virus Corona, Seorang Pria Kuwait Ancam Bunuh Istri dan Anak
Motor Temannya Disita, Peno Mengaku Anggota TNI dan Ancam Bakar Kantor Polisi
Divonis Bebas, Terdakwa Ujaran Kebencian Sujud Syukur
Paksa Mantan Istri Rujuk sambil Bawa Pedang, Usman Akhirnya Menginap di Hotel Prodeo
VIDEO: Emak-Emak Terdakwa 'Penggal Jokowi' Divonis Bebas
Setelah Hakim Vonis Bebas Ibu Pengunggah Video 'Penggal Kepala Jokowi'