Mengingat Lagi Kronologi Kasus Vina Cirebon Akibat Kesadisan Geng Motor
Keduanya diduga mengalami kecelakaan lalu lintas sebelum polisi menyadari motif pembunuhan.
3 Orang masih DPO sejak 2016 silam.
Mengingat Lagi Kronologi Kasus Vina Cirebon Akibat Kesadisan Geng Motor
Kisah tragis pembunuhan seorang gadis di Cirebon bernama Vina kembali mencuat di permukaan setelah film horor yang mengangkat kasus tersebut berjudul Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop penjuru negeri sejak 8 Mei 2024 lalu.
- Kronologi Polisi Lampung Tembak Mati Pria di Depan Anak & Istrinya Usai Dituduh Curi Sepeda Motor
- Bukan Kaleng-Kaleng, Ini Rekam Jejak Pengacara Kondang Tawarkan Bantuan 5 Terpidana Kasus Vina Cirebon
- Muncul Sosok A, Saksi Hidup di Malam Mencekam Vina Cirebon Dipepet Gerombolan Bermotor & Dilempari Batu
- Kronologi Adik Pedangdut Via Vallen Terjerat Kasus Gadai Motor Hingga Dilaporkan ke Polisi
merdeka.com.
Terangkatnya kisah tragis tersebut membuat publik kembali menelusuri benang waktu untuk mencari tahu kronologi lengkap dan perkembangan kasusnya setelah lebih dari 7 tahun lalu perkaranya pertama kali diproses oleh kepolisian.
"Semenjak juga adanya film yang diterbitkan oleh salah satu rumah produksi yaitu kasus pembunuhan kita kenal dengan kasus Vina yang di Cirebon kasus ini awalnya ditangani berdasarkan laporan di Polres Cirebon kota kurang lebih pada bulan Agustus 2016," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast.
Dari bukti-bukti yang dikumpulkan polisi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Vina dan satu orang temannya bernama Rizky, awalnya ditemukan tewas di jembatan layang Desa Kepongpongan Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon. Keduanya diduga mengalami kecelakaan lalu lintas sebelum polisi menyadari motif pembunuhan.
"Para pelaku sudah merencanakan pembunuhan dengan bukti setelah mereka membunuh kemudian dibuang dengan seakan akan korban merupakan korban kecelakaan lalu lintas," kata Kapolresta Cirebon saat itu, AKBP Indra Jafar pada hari Jumat, 2 September 2016.
Selama penyelidikan hingga korban telah disemayamkan, polisi masih mencium adanya kejanggalan terhadap kasus yang awalnya diduga sebagai kecelakaan lalu lintas. Akhirnya, polisi mendapatkan kesaksian dari salah satu teman korban bahwa tragedi yang menimpa Vina dan Rizky adalah pembunuhan.
merdeka.com
Kemudian diadakan pengembangan kasus sehingga polisi menangkap 7 orang pelaku pada 31 Agustus 2016 di Jl Perjuangan Majasem Kampung Situgangga Kelurahan Karyamulya Kecamatan Kesambi kota Cirebon atas kejahatan pembunuhan berencana, pengeroyokan, dan pemerkosaan yang mengakibatkan dua orang meninggal.
Namun usaha pelarian diri itu justru berujung pada nasib malang karena Vina dan Rizky dipepet oleh sebuah geng motor menggunakan bambu di jembatan layang hingga terjatuh ke Sungai dan meninggal dunia.
Sementara 7 pelaku telah ditahan dengan vonis hukuman penjara seumur hidup pada bulan Mei 2017, 3 pelaku lain hingga saat ini masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau masih menjadi buronan.
"Kemudian kami juga berupaya mencari saksi yang mungkin mengetahui terkait dengan ciri-ciri ketiga tersangka DPO ini, kami terus berupaya mencari keberadaannya, identitas yang sebenarnya, ya termasuk keluarganya, alamat pastinya. Nah itu kami terus mencari, jadi himbauan kami bilamana rekan-rekan warga masyarakat mengetahui, tolong agar dapat menginformasikan kepada kami untuk dapat kami proses," ujarnya.