Mengubah Limbah Plastik Jadi Paving Block
Mengubah Limbah Plastik Jadi Paving Block. Konsumen diharapkan akan beralih kepada kantongan yang lebih ramah lingkungan dan dapat digunakan dalam jangka waktu lama.
Mengubah pola pikir dan perilaku masyarakat yang masih sangat tergantung kepada kantong plastik memang bukan persoalan mudah. Sebagai langkah awal, kini mulai diterapkan kantong plastik berbayar guna mengurangi sampah plastik.
Namun sebaiknya, sampah plastik juga harus dikelola dengan baik agar menjadi hal yang bermanfaat. Salah satu yang dipandang penting oleh Partai NasDem adalah memanfaatkan limbah ini menjadi paving block. Daerah yang akan disasar untuk ini adalah beberapa wilayah di Jawa Tengah (Jateng); Kudus, Demak, dan Jepara.
-
Kapan Pemprov Kaltim mendorong Perusda untuk menerapkan model bisnis berbasis energi terbarukan? Upaya transformasi energi di Kalimantan Timur mulai diterapkan dalam bisnis perusahaan daerah (Perusda) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo agar Indonesia perlahan beralih ke energi terbarukan.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Apa yang sedang dibangun oleh PLN untuk memfasilitasi penggunaan energi terbarukan di Indonesia? PLN sendiri saat ini sedang membangun green enabling supergrid yang dilengkapi dengan smartgrid dan flexible generations. “Karena adanya ketidaksesuaian antara lokasi energi terbarukan yang tersebar di Sumatera dan Kalimantan, serta jauh dari pusat demand yang berada di Jawa, maka kita rancang skenario Green Enabling Supergrid. Sehingga, potensi EBT yang tadinya tidak bisa kita manfaatkan, ke depan menjadi termanfaatkan. Selain itu, tentunya akan mampu membangkitkan kawasan dengan memunculkan episentrum ekonomi baru," jelas Darmawan.
-
Apa yang dilakukan oleh Nasya baru-baru ini? Gadis cantik ini baru saja menyelesaikan kuliahnya.
-
Siapa yang mendorong Perusda untuk menerapkan model bisnis berbasis energi terbarukan? Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik pun merespon dengan mendorong Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) membuat model bisnis berbasis energi terbarukan.
-
Kapan Tim Satgas Nataru Pertamina Patra Niaga mulai aktif? Peran Tim Satgas Nataru menjadi penting untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat, karena menurut prediksi, pergerakan masyarakat di masa kali ini meningkat 43% dibandingkan tahun lalu. Tim Satgas Pertamina Patra Niaga aktif mulai 15 Desember hingga 7 Januari 2024 menjadi tulang punggung kelancaran distribusi energi dan akan berupaya ekstra dalam memastikan seluruh kebutuhan BBM, LPG, dan Avtur masyarakat terpenuhi dengan baik," jelas Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis PT Pertamina Patra Niaga, Harsono Budi Santoso, Jumat (15/12) dalam pembukaan Posko Nasional Sektor ESDM Periode Nataru 2023/2024.
"Kebijakan kantong plastik berbayar haruslah dipandang sebagai langkah awal penanganan yang lebih sistematis, terpadu, dan komprehensif. Ia juga menjadi langkah awal menuju zero kantong plastik. Memang, semuanya membutuhkan proses dan waktu serta pasti ada berbagai kendala. Tetapi, itulah tantangan kita semua," kata Politisi NasDem Lestari Moerdijat kepada wartawan, Kamis (21/3).
Wanita yang akrab disapa Reri itu mengatakan, penerapan kebijakan kantong plastik berbayar oleh Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Asprindo) sejak 1 Maret lalu memang mengundang silang pendapat. Menurutnya, munculnya pro kontra itu terkait dengan belum terwujudnya kesepahaman baik menyangkut faktor konseptual, regulasi maupun operasional.
"Karena itu, sudah saatnya seluruh stake holder kembali duduk bersama merumuskan dan menyatukan sikap serta pandangan tentang kebijakan kantong plastik berbayar, utamanya dari sisi konseptual, otorisasi, regulasi, dan operasional yang komprehensif," ujarnya.
Caleg NasDem Dapil Jawa Tengah II meliputi Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, dan Kabupaten Demak itu mengatakan, sasarannya plastik berbayar memang jelas, antara lain yakni mengurangi pemakaian kantong plastik. Konsumen diharapkan akan beralih kepada kantongan yang lebih ramah lingkungan dan dapat digunakan dalam jangka waktu lama.
Kebijakan kantong plastik berbayar ini selaras dengan komitmen Partai NasDem yang sedang giat mengampanyekan slogan 'sayangi bumi dengan diet plastik'.
Pada Februari lalu, misalnya, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jawa Tengah (Jateng) menggelar sosialisasi diet plastik di Pasar Induk Johar, Semarang.
Kegiatan serupa sebelumnya juga dilakukan bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di Pantai Sendang Sikucing, Kendal.
"Acara ini bertujuan memberikan informasi tentang dampak ketergantungan konsumsi plastik bagi lingkungan hidup dan mengedukasi warga untuk beralih ke bahan ramah lingkungan," tuturnya.
Reri pun akan mengajak warga di dapilnya untuk memanfaatkan sampah menjadi paving block. Jadi sampah yang dihasilkan bisa daur ulang dimanfaatkan untuk pembangunan.
"Selain itu, kita juga ingin terus mendorong kreativitas dan inovasi yang dilakukan sejumlah warga yang mengubah limbah plastik menjadi paving block (konblok)," tuturnya.
Di kesempatan lain, Manajer Kampanye Perkotaan dan Energi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Dwi Sawung menilai pengelolaan sampah di Indonesia masih memprihatinkan. Perlu keseriusan DPR dan pemerintah agar pengelolaan sampah lebih baik.
"Masalah pengelolaan sampah masih belum efektif. Manajemennya masih sangat buruk," kata Dwi.
Dia menjelaskan undang-undang sebenarnya sudah cukup baik dalam mengatur pengelolaan sampah. Tetapi pada peraturan pelaksana dan impelementasi di lapangan, masih banyak kendala.
Dia menjelaskan saat ini hampir seluruh kabupaten kota kapasitas pengelolaan sampah hanya lima puluh persen. Artinya, hanya 50 persen sampah yang bisa terangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA).
"Sisanya dibuang ke kali, sungai atau kebun," kata Dwi.
Metode pengelolaan sampah pun masih sangat tradisional yaitu mengumpulkan, mengangkut dan membuang. Belum ada metode yang efektif misalnya bagaimana melakukan daur ulang atau memanfaatkan sampah.
Bahkan yang memprihatinkan ialah kebanyakan kabupaten/kota di Indonesia tidak mempunyai data yang jelas mengenai volume sampah dan jenis-jenisnya. "Karena itu yang perlu dilakukan salahsatunya pendataan sampah. Mana sampah organik, mana sampah yang bisa didaur ulang, mana saja sampah plastik," ujarnya.
Bahkan yang lebih memprihatinkan ialah dana pengelolaan sampah di kabupaten ada yang hanya Rp 20 ribu per ton. "Bagaimana mau mengelola sampah, kalau anggarannya kecil sekali," paparnya.
Karena itu perlu langkah-langkah dari parlemen dan pemerintah terutama untuk menyokong anggaran. Dia menjelaskan, kampanye pendidikan kepada warga penting agar pengelolaan sampah lebih baik.
"Misalnya warga diminta membuang sampah pada tempatnya. Tetapi percuma, kalau tempat sampah tidak disediakan," paparnya.
DPR pusat maupun DPRD juga bisa mendorong pembatasan penggunaan sampah plastik. Hal ini sudah dilakukan di sejumlah daerah.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, KLHK telah merumuskan strategi dan kebijakan dalam pengelolaan sampah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, terutama pelibatan pemerintah daerah dan masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Keterlibatan Pemerintah Pusat dan Daerah ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah (Jakstranas) dan Peraturan Presiden nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut.
Jakstranas Pengelolaan Sampah merupakan momentum besar penataan sistem pengelolaan sampah di Indonesia yang memiliki target pengelolaan sampah sebesar 100 persen pada tahun 2025, dengan upaya pengurangan sampah sebesar 30 persen dan upaya penanganan sampah sebesar 70 persen. Hal ini merupakan perubahan paradigma besar dimana sebesar 30 persen penekanan kebijakan up-stream (hulu), dengan mindset 3R (reduce, reuse, recycle).
Dengan jumlah penduduk sebanyak 265 juta jiwa, timbulan sampah nasional diperkirakan 65,79 juta ton setiap tahunnya. Sedangkan, kapasitas TPA sanitary landfill/controlled yang tahun 2016 sebesar 55 persen turun pada tahun 2018 menjadi 44 persen.
Persoalan TPA menjadi hal yang sangat mendasar, karena landfill system menjadi sistem utama dalam pengelolaan sampah di Indonesia dan diamanatkan dalam UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Baca juga:
Disurvei Tak Lolos Parlemen, NasDem Justru Pede Masuk Barisan Parpol Tiga Besar
Pelatihan Jadi Kunci UMKM Bisa Tembus Pasar Internasional
Tak Ada STTP, Caleg NasDem Adly Fairuz Dilarang Bawaslu Kampanye di Kendal
4 Partai Diprediksi Peroleh Suara Besar pada Pemilu 2019
Anak-anak Ideologis