Menkes: BPJS defisit, iuran kesehatan dinaikkan
Namun untuk besaran iuran, Nila mengaku belum memutuskan berapa besar kenaikan.
Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengatakan penyelenggaraan BPJS selama 1 tahun ini mengalami defisit. Untuk itu, Nila berencana menaikkan iuran BPJS tersebut.
"Ini harus kita benahi baik besaran iuran dan selain yang dibayar pemerintah," ujar Nila usai ratas dengan Presiden dan Direktur BPJS, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (27/2).
Namun untuk besaran iuran, Nila mengaku belum memutuskan berapa kenaikan. Sebab, akan dihitung lebih dulu secara teliti dan detail agar tidak memberatkan masyarakat.
"Ini yang akan dievaluasi. Karena kami akan menghitung kembali dibantu kemenkeu. Saya belum berani bilang berapa. Karena presiden tidak katakan besaran. Perbaiki lagi evaluasi melihat lagi," ujarnya.
Nila juga akan menelusuri kasus-kasus penolakan Rumah Sakit yang menolak memeriksa pasien peserta BPJS. Nila mengakui ada beberapa laporan terkait hal tersebut.
"Akan dievaluasi juga kejadian penolakan BPJS," ujarnya.
Menurut Nila, penyelenggaraan BPJS ini banyak masyarakat yang kurang memahami apa itu asuransi. Nila mengatakan banyak juga masyarakat yang tidak sakit justru berobat karena menggunakan kartu BPJS.
"Kita lihat bahwa pengertian soal asuransi ini belum dipahami. Ini adalah asuransi sosial, yang sakit ditolong yang sehat, tetapi kita tidak pernah jaga kesehatan dan sekarang banyak yang sakit," ujarnya.
Apalagi, tambah Nila, orang Indonesia banyak yang menderita stroke dan gagal ginjal. Para pasien penyakit berat ini menggunakan BPJS untuk berobat.
"Penyakitnya sudah berubah dulu ISPA tertinggi lalu sekarang stroke dan gagal ginjal. Sampai Juli kemarin, orang cuci darah banyak. Tiap minggu untuk cuci darah saja Rp 1 juta, 30 persen. Dana ini terserap oleh penyakit yang berat ini," ujarnya.
Baca juga:
Banyak keluhan soal BPJS, Presiden Jokowi gelar ratas
Pakai BPJS, pasien tumor mata ditelantarkan RSCM
Ahok minta warga ke RSUD Tarakan jika sakit, bukan ke RSCM
Politikus PDIP sebut cover kesehatan seluruh Indonesia cukup Rp 52 T
Didatangi Komisi IX DPR, Wagub Bali curhat kekurangan dana kesehatan
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
-
Kapan BPS dibentuk? Sejarah BPS dimulai pada tahun 1960, ketika Biro Pusat Statistik didirikan.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kapan kelas BPJS dihapus? Sehingga, Rizzky memastikan besaran iuran sekarang masih tetap sama dengan apa yang sudah berlaku selama ini."Untuk iuran masih tetap, karena tidak ada penghapusan kelas otomatis untuk iuran, ini masih mengacu kepada Perpres yang masih berlaku yaitu Perpres 64 tahun 2020 jadi masih ada kelas dan iuran masih sama," kata Irsan di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (15/5).
-
Kenapa kelas BPJS dihapus? Irsan mengatakan, untuk penyesuaian iuran ini masih perlu diskusi lebih lanjut.