Menko PMK: Masih Ada 15 Ribu Desa Tak Punya PAUD, Tidak Boleh!
Pembangunan PAUD di desa sebenarnya bisa menggunakan dana desa.
Pembangunan PAUD di desa sebenarnya bisa menggunakan dana desa.
- Menko PMK: Program Pensiun Tambahan Bagus Tapi Berat Jika Ditarik Sekarang
- Menko PMK ke Pemudik: Jangan Sekali-Sekali Pakai Bahu Jalan untuk Berhenti, Apapun Alasannya
- Menko PMK Apresiasi Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Banyuwangi
- Menko PMK Minta Pihak Sekolah Waspadai Geng Sekolah Antisipasi Perundungan
Menko PMK: Masih Ada 15 Ribu Desa Tak Punya PAUD, Tidak Boleh!
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pihaknya telah memiliki program di setiap desa tidak boleh belum ada sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Hal ini setelah pihak mengecek pada tahun lalu masih adanya desa yang tidak memiliki sekolah PAUD.
"Kenapa ada BLT desa, dana pendidikan melalui desa. Jadi sekarang ini kita sedang punya program tidak boleh ada desa yang tidak ada PAUD," kata Muhadjir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/7).
"Jadi semua desa harus ada PAUD, walaupun sekarang ini tahun yang lalu saya cek masih ada 15.000 desa yang tak ada PAUD, tetapi setelah kita susuri sudah ada TK swasta," sambungnya.
Muhadjir menjelaskan, untuk pembangunan fisik PAUD tersebut melalui dana desa yang disebut sebagai dana pendidikan.
"Lah PAUD ini untuk pembangunan fisiknya itu melalui dana desa dan itulah dana pendidikan, dan di mark Pak, dikunci. Kalau enggak untuk PAUD, enggak dikeluarkan, harus untuk PAUD terutama untuk sarana fisik," jelasnya.
“Kemudian untuk operasional, ada BOP PAUD dan ini kita Komisi X yang inisiasi itu, dan sekarang kalau enggak salah sudah sekitar Rp6 triliun BOP PAUD," sambungnya.
Oleh karenanya, Muhadjir menegaskan, untuk anak-anak berusia lima tahun harus masuk pendidikan PAUD.
"Jadi sekarang itu, pendidikan kita naik menjadi program 10 tahun, tetapi bukan ke depan. Tetapi wajib anak-anak itu umur 6 tahun 5 tahun harus masuk pendidikan namanya PAUD," tegasnya.
"Jadi itu pimpinan dari untuk fisik itu melalui Dana Desa Kemudian untuk operasional ada Bop PAUD yang langsung di drop melalui DAK. Ini untuk klarifikasi," pungkasnya.