Menko PMK Sebut Wisata Lokal Boleh Buka saat Larangan Mudik agar Ekonomi Bergerak
"Misalnya maksimum 50 persen kapasitas pengunjung, kemudian peraturan disiplin protokol kesehatan harus diperketat. Sanksi untuk mereka yang tidak memiliki standar operasional itu harus ditegakkan," ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengemukakan objek wisata lokal dibolehkan tetap beroperasi di saat larangan mudik sebagai upaya pemerintah menyeimbangkan situasi ekonomi.
"Jadi kita cari titik optimumnya. Optimum Pareto. Jadi jangan sampai ketika salah satunya baik, tapi kebaikannya menggerus yang lain. Dengan demikian kita harapkan nadi ekonomi akan terus berdenyut," ujarnya dalam siaran pers di Jakarta dilansir Antara, Selasa (20/4) sore.
-
Kapan Ganjar-Mahfud berangkat ke MK? Pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghadiri sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Senin, (22/4).
-
Bagaimana MKMK dibentuk? Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
-
Kapan Desa Wisata Muara Jambi diresmikan? Melansir dari jadesta.kemenparekraf.go.id, Desa Wisata Muara Jambi sudah diresmikan oleh Gubernur Jambi pada 2017 silam.
-
Bagaimana BUMN mendorong kebangkitan pariwisata di Indonesia melalui KEK Sanur? Dirinya menambahkan, KEK Sanur menjadi tonggak sejarah dan milestone bagi destinasi wisata berkelanjutan bertaraf internasional yang dapat mendorong kebangkitan ekosistem pariwisata dan perekonomian di Indonesia.
-
Apa yang ditemukan mati di pantai Purworejo? Seekor ikan Hiu Tutul ditemukan mati terdampar di pantai selatan Munggangsari, Purworejo pada Rabu (16/8) siang.
-
Kapan Wisata Perahu Kalimas diresmikan? Bertepatan dengan Hari Jadi Kota Surabaya ke-729, pada Selasa (31/5/2022) malam, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meresmikan wisata “Perahu Kalimas Reborn”.
Namun demikian pemerintah juga menerapkan persyaratan serta ketentuan yang ketat di lokasi wisata lokal.
"Misalnya maksimum 50 persen kapasitas pengunjung, kemudian peraturan disiplin protokol kesehatan harus diperketat. Sanksi untuk mereka yang tidak memiliki standar operasional itu harus ditegakkan," ujarnya.
Dengan tetap dibukanya wisata lokal, menurut Muhadjir, merupakan upaya pemerintah untuk tetap menyeimbangkan antara kondisi ekonomi dengan penanganan COVID-19.
"Pergerakan arus barang jasa dan daya beli dan daya konsumsi masyarakat kita harapkan masih akan tumbuh di masa Lebaran itu. Karena itu wisata lokal masih diperbolehkan," katanya.
Muhadjir mengatakan terdapat sejumlah perbedaan dalam kebijakan pemerintah yang melarang mudik pada Lebaran 2021 kali ini.
Jika pada larangan mudik tahun sebelumnya terjadi dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), larangan mudik kali ini terjadi di tengah pembatasan sosial berskala mikro yang tidak seketat pada masa PSBB.
"Sehingga yang dilarang dalam masa ini hanya mudik Lebaran. Artinya mudik dalam arti pergerakan orang dari satu tempat ke tempat lain yang besar-besaran dan jaraknya relatif jauh destinasinya, dan dalam momentum yang singkat, yaitu puncak Lebaran pada 6-17 Mei," katanya.
Baca juga:
Ketua Satgas Sebut Larangan Mudik untuk Selamatkan Masyarakat dari Covid-19
Masih Raup Untung, Pengusaha Bus Lebih Pilih Bayar Denda Saat Ada Pelarangan Mudik
Larangan Mudik, Polda Metro dan Banten akan Jaga Gerbang Tol Cikupa
Menag Soal Larangan Mudik: Insyaallah Kita Tidak Kehilangan Pahala Apapun
Hingga 15 April, 2.377 Orang Melakukan Perjalanan ke Luar Jakarta