Menko Polhukam: Bambang bisa terus diperiksa, bisa juga dikeluarkan
Presiden Jokowi meminta agar proses hukum dijalankan dengan saling menghindari gesekan antar kedua institusi.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM, Tedjo Edhy Purdijatno mengumumkan tertutup di Istana Bogor. Hasil peremuan antara Presiden Joko Widodo, Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti, Ketua KPK Abraham Samad dan dirinya, memutuskan untuk melanjutkan proses hukum di masing-masing institusi.
Tedjo menjelaskan, proses hukum yang dimaksud adalah proses hukum di KPK yang melibatkan calon Kapolri, Budi Gunawan dan proses hukum di Bareskrim Polri yang melibatkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Namun, lanjut Tedjo, Presiden Jokowi meminta agar proses hukum dijalankan dengan saling menghindari gesekan antar kedua institusi penegak hukum tersebut.
"Presiden berpesan agar kedua institusi menghindari gesekan, saling menenangkan. Proses hukum tetap berjalkan secara profesional sesuai hukum yang berlaku," tutur Tedjo di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/1).
Tedjo mengaku, Presiden Jokowi semula terkejut dengan berita penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Berita penangkapan tersebut juga sempat mengejutkan dirinya.
"Ya semua juga terkejut karena menerima laporan belakangan kan. Setelah dilapori ya sudah beliau menyadari ini proses hukum," tutur Tedjo.
Tedjo mengatakan, proses hukum terus berlanjut dalam arti semua potensi masih terbuka. "Bukan, nanti bisa saja dia (BW) diperiksa, bisa juga dikeluarkan tapi proses berjalan terus," ucap Tedjo.
Baca juga:
Pendemo ancam bakar 3 SPBU jika Bambang Widjojanto tak dibebaskan
Samad nangis ingat kata BW: Mungkin ini malam terakhir kita bersama
Aktivis di Aceh protes penangkapan Bambang Widjojanto
Menko Polhukam: Penangkapan BW jangan dikait-kaitkan politik
Bambang Widjojanto sempat jelaskan etika & prosedur ke penangkapnya
Ini Sugianto Sabran, pelapor Bambang Widjojanto ke Bareskrim
Jika tak terima ditangkap, Bambang disarankan praperadilankan Polri
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Kapan Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).
-
Apa yang dilakukan oleh Wali Kota Semarang setelah kantornya digeledah KPK? Dalam kesempatan itu, ia menegaskan tidak ke mana-mana usai penggeledahan kantornya oleh KPK. Menanggapi penggeledahan itu, ia mengatakan pihaknya mengikuti prosedur yang sedang ditetapkan. “Saya ada di sini dan tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang sedang dilaksanakan,” ujar Ita dikutip dari ANTARA.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.