Menkum HAM Beri Asimilasi 58.708 Napi untuk Tangani Kelebihan Kapasitas Lapas
Kemenkum HAM juga melakukan pemindahan narapidana dengan kategori high risk ke Lapas Nusa Kambangan.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkap langkah penanganan masalah kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (Lapas). Kementerian Hukum dan HAM melakukan program pemberian hak asimilasi di rumah terhadap 58.708 narapidana. Asimilasi adalah proses pembinaan narapidana yang dilaksanakan dengan membaurkan narapidana dalam kehidupan masyarakat.
"Kita melakukan asimilasi di rumah sebanyak 58.708 orang," ujar Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2).
-
Kapan Aishameglio lahir? Aisha, yang lahir pada 30 Agustus 2004, kini telah berusia 19 tahun.
-
Siapa Delsy Syamsumar? Delsy Syamsumar, Pelukis Neoklasik Asal Sumbar yang Karyanya Sudah Diakui Dunia Salah satu pelukis terkemuka di Indonesia ini telah melahirkan karya-karya hebat yang sudah diakui oleh Lembaga Seni dan Sejarah Perancis melalui literatur.
-
Apa yang dimaksud dengan Yaumul Hisab? Yaumul hisab adalah hari dimana semua amal baik dan buruk seseorang selama hidupnya di dunia akan diperhitungkan. Pada hari itu manusia tidak akan dapat mengelak dan berdusta tentang segala perbuatannya. Sebab seluruh anggota tubuhnya akan menjadi saksi atas segala perbuatannya.
-
Kapan pemukiman Atlit Yam tenggelam? Tentang penyebab tenggelamnya pemukiman ini, terdapat perdebatan. Ada yang menyebut tsunami akibat runtuhnya gunung berapi, sementara yang lain mengaitkannya dengan perubahan iklim yang mengakibatkan naiknya permukaan air laut.
-
Kapan Asnawi mulai menanam melon? Setelah itu ia mulai merintis hidup sebagai petani melon.
-
Siapa Maimur Azum? Nama aslinya Maimur Azum. Sebagian memanggilnya putri wangi atau Iparhan karena tubuhnya sangat harum. Konon kecantikannya tersohor melintas stepa dan pegunungan Tianshan hingga terbawa ke dalam Kota Terlarang tempat Kaisar bertahta.
Meski telah mengambil langkah ini, Kemenkum HAM masih kekurangan kapasitas hunian sebanyak 138.044 orang. Untuk itu diambil langkah redistribusi pemindahan 61.164 narapidana selama tahun 2021.
"Kita juga melakukan kebijakan redistribusi pemindahan narapidana tahun 2021 sebanyak 61.164 orang, dari daerah padat overkapasitas ke daerah yang tidak overkapasitas," ujar Yasonna.
Kemenkum HAM juga melakukan pemindahan narapidana dengan kategori high risk ke Lapas Nusa Kambangan. Ada sebanyak 329 narapidana dipindahkan, di antaranya merupakan bandar narkoba.
"Pemindahan napi kategori highrisk ke Nusa Kambangan selama tahun 2021 sebanyak 329 orang, bandar-bandar," jelas Yasonna.
Politikus PDIP ini mengungkap, pihaknya melakukan pembangunan Lapas di Nusa Kambangan. Yaitu pembangunan dua lapas super maximum security dan satu lapas medium security. Dua lapas super maximum ditempatkan narapidana high risk yaitu bandar narkoba dan teroris.
"Nanti dua bisa kita gunakan bagi tempat narapidana berkategori high risk, maka bandar dan teroris akan kita pindahkan ke Nusa Kambangan sesuai dengan kapasitas tersedia," ujar Yasonna.
Baca juga:
Modus Penyelundupan Narkoba di Rutan Solo, Jeruk Berisi Sabu Dilemparkan dari Luar
Sakit Hati, Napi Narkoba Otaki Pembakaran Mobil Kepala Pengamanan Lapas Pekanbaru
31 Paket Sabu dalam Kemasan Sabun Cair Gagal Diselundupkan ke Lapas Tulungagung
Jenderal Bintang Satu TNI Datang, Begini Kompaknya Napi Militer Beri Salam 'Komando'
Kronologi Pembakaran Mobil Dinas KP Lapas Pekanbaru